MISTERI BOM GEREJA KATEDRAL MAKASAR DAN PEMBUNUHAN WANITA BERJILBAB DI MABES POLRI
Menjelang bulan Ramadhan 1442 H, terjadi tragedi Bom Gereja Katedral, pada Ahad 28 Maret 2021. Tragedi ini bisa dijadikan amunisi baru oleh kaum Islamophobia untuk menyerang Islam dan menyudutkan kaum muslimin. Seperti pernah dikatakan oleh seorang munafiq, “bahwa teroris itu agamanya Islam.”
Dari sudut pandang Islam, tidak ada kepentingan kaum muslimin untuk merusak tempat ibadah agama lain. Bahkan disaat perang sekalipun. Al-Qur’an dengan tegas melarang merusak semua rumah ibadah agama lain tanpa kecuali. Larangan ini termaktub dalam Al-Qur’an:
ۨالَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ
بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ
*_”Orang-orang mukmin yang diperangi yaitu mereka yang diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang benar. Mereka diusir hanya karena mengucapkan: “Tuhan kami adalah Allah.” Sekiranya Allah tidak membuat syari’at yang mencegah manusia saling berbuat zhalim, niscaya biara-biara, pagoda-pagoda, gereja-gereja dan masjid-masjid akan hancur berantakan karena kezhaliman manusia. Padahal tempat-tempat ibadah itu dipergunakan orang untuk menyebut nama Allah. Sungguh Allah pasti menolong siapa saja yang membela agama-Nya. Sungguh Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa menghancurkan kezhaliman.”_*(QS Al-Hajj (22) : 40)
Satu-satunya rumah ibadah yang pernah diperintahkan oleh Rasulullah Saw untuk dihancurkan pasukan Islam adalah rumah ibadah orang munafik yang dikenal dengan Masjid Dhirar.
وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ
*_”Kaum munafik membangun sebuah masjid lain di Quba’ sebagai sarana mencelakakan dan mengkafirkan serta memecah-belah kaum mukmin. Kaum munafik menjadi mata-mata bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Kaum munafik pasti bersumpah di hadapan kalian bahwa mereka membangun masjid itu hanyalah untuk kebaikan. Allah menjadi saksi bahwa kaum munafik itu benar-benar pendusta”._* (QS At-Taubah (9) : 107)
Jadi, merusak gereja atau rumah ibadah lainnya menggunakan cara bom bunuh diri bukanlah jihad Islam. Menghancurkan rumah ibadah agama non Islam bukan bentuk pembelaan terhadap Islam. Tapi perbuatan orang kalap, yang dikendalikan pihak Islamophobia untuk tujuan adu domba antar umat beragama.
Hanya saja kita bertanya pada aparat keamanan negeri ini. Mengapa setiapkali terjadi pemboman Gereja di Indonesia, pelakunya dicap teroris atau Islam radikal? Lalu menangkap orang-orang yang dicurigai sebagai jaringan teroris.
Tapi ketika masjid dibom, dirusak, dicorat coret, dilempari kotoran, dimasukkan anjing ke dalamnya, mengapa pelakunya dicap orang gila?
Dan mengapa ketika ulama, ustadz, kyai, imam masjid dibacok, bahkan dibunuh, pelakunya dicap orang gila, sehingga pelakunya tidak bisa dihukum.
Ini tragedi kemanusian yang berulangkali dipertontonkan rezim Jokowi. Belum terungkap dalang pembunuhan 6 orang laskar FPI, pengawal safari dakwah Habib Rizieq Shihab. Pada akhir bulan maret, Rabu 31 Maret 2021 terjadi lagi tragedi memilukan di depan markaz besar polri.
Seorang perempuan berjilbab tewas tergeletak di salah satu kawasan Mabes Polri. Perempuan itu ditembak karena dikira teroris.
Dari rekaman video CCTV yang beredar, terlihat perempuan berjilbab itu sedang kebingungan seperti mencari jalan untuk keluar. Namun kemudian perempuan yang membawa map berwarna kuning itu tiba-tiba ditembak mati. Biadab!
Namun anehnya, banyak media corong penguasa langsung memvonis bahwa korban penembakan ini adalah “terduga teroris”. Bahkan memberi judul: “Mabes Polri Diserang Sosok Berjilbab Membawa Senjata, Pelaku Diduga Tewas Ditembak”. “Teroris Wanita Berjilbab biru di tembak mati di mabes polri”.
Luar biasa jahatnya media memframing berita. Dimanakah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang malah sibuk dengan surat edaran, “larangan penceramah dari ormas terlarang untuk tayang di media tv maupun cetak”.
Padahal dari rekaman CCTV terlihat perempuan ini tidak membawa senjata apapun, dan memang siapapun tamu yang akan memasuki Mabes Polri akan diperiksa secara ketat. Jadi tidak mungkin bisa membawa senjata api, senjata tajam, bom dan sebagainya.
Selama ini, diketahui protap masuk ke mabes polri setiap orang diperiksa ketat, tubuh digeladah, dan KTP juga ditahan terlebih dahulu. Bagaimana mungkin seorang wanita bawa pistol bebas masuk mabes polri? Rakyat terus menerus dibodohi dengan isu teroris.
Kecurigaan terhadap seseorang bisa berujung maut. Apakah negeri ini masih menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab? Atau telah berubah jadi negeri komunis yang biadab, anti agama, anti Pancasila, dan anti dasar negara Ketuhanan YME? Kita tunggu sikap Presiden Joko Widodo yang dengan bangga mengumandangkan slogan: *”Saya Jokowi, Saya Indonesia, Saya Pancasila.” (IRFAN S. AWWAS- Yogyakarta, 1 April 2021)