Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
TABLIQ  

Mengapa Orang Pintar Agama Bisa Tersesat?

Oleh : Adian Husaini (Guru Pesantren At-Taqwa Depok)
Dalam berbagai forum pengajian, banyak jamaah yang bertanya, mengapa ada orang-orang pintar ilmu agama tetapi bisa tersesat? Mengapa ada orang-orang yang melecehkan al-Quran, menolak syariat Allah, dan bahkan yang menghalalkan perkawinan sesama jenis (homo dan lesbian), adalah orang-orang yang dikenal pintar ilmu agama? Ada apa dengan mereka?
Untuk menjawab itu, ada baiknya kita memperhatikan sejumlah ayat al-Quran yang artinya sebagai berikut:
وَاتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَاَ الَّذِىۡۤ اٰتَيۡنٰهُ اٰيٰتِنَا فَانْسَلَخَ مِنۡهَا فَاَتۡبَعَهُ الشَّيۡطٰنُ فَكَانَ مِنَ الۡغٰوِيۡنَ
وَلَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنٰهُ بِهَا وَلٰـكِنَّهٗۤ اَخۡلَدَ اِلَى الۡاَرۡضِ وَاتَّبَعَ هَوٰٮهُ‌ ۚ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ الۡـكَلۡبِ‌ ۚ اِنۡ تَحۡمِلۡ عَلَيۡهِ يَلۡهَثۡ اَوۡ تَتۡرُكۡهُ يَلۡهَث ‌ؕ ذٰ لِكَ مَثَلُ الۡقَوۡمِ الَّذِيۡنَ كَذَّبُوۡا بِاٰيٰتِنَا‌ ۚ فَاقۡصُصِ الۡقَصَصَ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُوۡنَ
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaithan, maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajatnya), tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah. Maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya juga. Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir. (QS: al-A’raf:175-176).
Ayat ini menjelaskan orang-orang yang sebenarnya sudah menerima ayat-ayat Allah, sudah memahaminya, tetapi dengan sengaja dia meninggalkan semua kebenaran itu. Faktor-faktor duniawi, hawa nafsu, menjadi pendorong untuk meninggalkan kebenaran.
Cara melepas kebenaran adalah laksana ular yang melepas kulitnya, dan menggantinya dengan yang baru. Kebenaran yang selama ini dia terima, seperti tidak berbekas sama sekali. Dia lebih memilih hawa nafsunya, lebih memilih kenikmatan dunia – harta, tahta, popularitas, dan sebagainya — ketimbang memilih kebenaran dan keselamatan akhirat.
Al-Quran menyebut, bahwa manusia-manusia jenis ini adalah laksana anjing, yang selalu menjulur-julurkan lidahnya. Para pemuja nafsu dunia ini memang akan tertutup hatinya dari kebenaran. Meskipun berbagai hujjah ditunjukkan pada mereka. Namun, hawa nafsu telah membutakan mata hatinya. Allah menjelaskan tentang manusia-manusia pemuja hawa nafsu semacam ini:
”Maka pernahkah kamu melihat orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah menyesatkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah menutup pendengaran dan hatinya, dan meletakkan penghalang atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberi petunjuk sesudah Allah. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
Dan mereka berkata: Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia ini saja; kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain waktu, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai ilmu tentang itu; mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang jelas, tidak ada bantahan dari mereka selain mengatakan: Datangkanlah nenek moyang kami jika kamu adalah orang-orang yang benar.”  (QS: al-Jaatsiyah:23-25).
Namun, orang-orang yang tersesat bukan hanya karena soal hawa nafsu. Ada juga yang tersesat karena ketiadaan ilmu.
“Akankah kami beritakan tentang orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya. Yaitu orang-orang yang sesat amalnya di dunia, tetapi mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Mereka adalah orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan perjumpaan dengan-Nya, maka hapuslah amal perbuatannya, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amal) mereka pada Hari Kiamat.” (QS: al-Kahfi:103-105).
Manusia-manusia jenis ini tersesat karena tidak tahu mana yang salah dan mana yang benar; mana yang iman dan mana yang kufur; mana tauhid dan mana syirik, mana al-ma’ruf dan mana al-munkar. Akibat kebodohannya itulah, maka seseorang bisa tersesat. Karena itulah, manusia diperintahkan untuk mencari ilmu, agar tahu mana yang benar dan mana yang salah. Ilmu adalah cahaya, dan kebodohan adalah kegelapan. Tanpa cahaya, manusia tidak dapat membedakan antara kebenaran dan kebatilan.
Rasulullah ﷺ mengingatkan: “Termasuk diantara perkara yang  aku khawatirkan atas umatku adalah tergelincirnya orang alim (dalam kesalahan) dan silat lidahnya orang munafik tentang al-Quran.” (HR Thabrani dan Ibn Hibban).
Orang pintar bisa saja keliru! Apalagi orang bodoh, tetapi merasa pandai. Tidak tahu tetapi merasa tahu. Sebenarnya dia tidak memahami agama dengan baik. Dia sudah dijangkiti sikap sombong, tidak tahu diri, sehingga enggan bertanya kepada orang yang alim.
Atau, jika ia pintar, tetapi tidak tahu diri. Mungkin dia merasa sebagai seorang mujtahid, dan kemudian merasa mampu menafsirkan al-Quran dengan semaunya sendiri. Padahal, ilmunya dalam bidang syariah Islam sangat jauh dari memadai. Dia belum pernah menulis satu kitab pun tentang ushul fiqih, tetapi sudah berani mencerca Imam asy-Syafii.
Saat ini, tidak sedikit yang merasa lebih hebat dari para ulama mazhab, hanya karena sudah mendapat gelar doktor atau profesor dalam bidang politik, sejarah, pendidikan, dan sebagainya. Padahal, ilmu agamanya masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan para ulama tersebut. Sayangnya, para profesor ini tidak mau belajar; dan tidak mau mengakui kelemahan ilmunya. Fenomena semacam inilah yang bisa dikatakan sebagai ”sikap tidak tahu diri”.
Untuk itu, agar kita selamat dunia dan akhirat, maka perlu sikap ”tahu diri”. Perlu tahu adab dalam keilmuan. Jika tidak tahu satu bidang tertentu, apakah ilmu tafsir, ilmu hadits, ushul fiqih, dan sebagainya, maka sebaiknya kita tidak jumawa untuk bertanya dan merujuk kepada para ahlinya.
Jika tidak tahu masalah fiqih, maka tidak semestinya kita mengeluarkan fatwa tanpa merujuk kepada para ahlinya. Dengan cara itulah, kita senantiasa belajar, dan ilmu kita pun – Insyaallah – akan terus bertambah dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dengan sikap beradab seperti itu, insyaAllah, kita tidak tersesat; selamat dunia akhirat. (Depok, 18 Februari 2021).
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *