Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

RKPD Provinsi D.I. Yogyakarta Diharapkan Dukung Sepuluh Fokus Pembangunan Tahun 2022

JAKARTA.  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan mendukung 10 Fokus Pembangunan Tahun 2022. Hal Itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori dalam Musrenbang RKPD Provinsi DIY Tahun 2022 secara virtual, Senin (12/4/2021). “RKPD Provinsi DIY diharapkan dapat mendukung 10 Fokus Pembangunan Tahun 2022,” kata Hudori.
Kesepuluh fokus menggambarkan sektor-sektor tematik pembangunan yang menjadi pengungkit utama dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang perlu dilakukan di tahun 2022. “Sepuluh fokus ini mulai dari pariwisata, industri, infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan keterampilan,” ujarnya.
Hudori juga mengatakan, secara khusus, akan segera dikeluarkan Permendagri tentang Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2022 yang menjadi arahan dalam pencapaian kinerja dan target pembangunan berdasarkan pendekatan urusan pemerintahan, seperti Merdeka Belajar, mutu dan akses kesehatan, UMKM yang mampu bersaing, serta peningkatan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Sebagai rangkaian proses penyusunan RKPD Tahun 2022, Rakortekrenbang Tingkat Pusat Tahun 2021, di antaranya telah membahas usulan proyek prioritas dari Provinsi DIY. “Ada empat usulan yang diakomodir, dan 18 yang dibahas lebih lanjut,” katanya.
Adapun 4 usulan yang diakomodir, mulai dari pembangunan prasarana jaringan internet atau seluler di 126 titik blank spot; pelatihan pencegahan dan tata laksana balita gizi buruk; orientasi deteksi TB pada anak usia sekolah; dan pelatihan konseling pemberian makanan bayi dan anak (PMBA).
“Terkait usulan yang dibahas lebih lanjut tersebut, kami minta Bappeda dan perangkat daerah agar berkoordinasi dengan K/L terkait, serta menyiapkan hal-hal yang diperlukan sehingga dapat dibahas dan disetujui dalam Musrenbangnas Tahun 2021 mendatang,” beber Hudori.
Pihaknya juga mengapresiasi pemilihan tema RKPD Provinsi DIY Tahun 2022 yaitu, “Pengembangan SDM Unggul dan Sektor Strategis untuk Pemulihan Sosial Ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta”, yang selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
“Keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah ini penting dilakukan agar program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan tahun 2022 di tingkat nasional dan daerah dapat dilaksanakan dan dicapai secara sinergis dan simultan,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Hudori mengharapkan agar RKPD Provinsi DIY Tahun 2022 dapat berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional sesuai dengan kewenangannya, tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi, menguatkan sektor-sektor unggulan dalam rangka pemulihan ekonomi, serta mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi DIY Tahun 2022. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *