Mal Pelayanan Publik Segera Hadir untuk Masyarakat Tangerang Selatan
TANGSEL KOTA. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (15/04). MPP dengan jargon “Sinergi Melayani” tersebut berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.
MPP Kota Tangerang Selatan dibentuk untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, pembangunan MPP dilakukan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa turut menyambut baik kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan. “Kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan mampu memberi kemudahan berusaha dan berkontribusi untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) menjadi peringkat 40, sesuai target Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
EoDB Indonesia tahun 2020 tetap berada di peringkat 73, tidak berubah dari tahun sebelumnya. Setelah adanya MPP diharapkan peringkat EoDB dapat meningkat serta mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional.
Lebih lanjut, MPP Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, dengan luas tanah kurang lebih 1.985 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih 5.208 meter persegi. Konter pelayanan berada pada tiga lantai di gedung tersebut. Sistem antreannya telah berbasis digital karena menggunakan mesin antrean yang terintegrasi ke masing-masing loket pelayanan.
Fasilitas umum yang tersedia antara lain ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti _guiding block_, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Instansi Mitra Layanan pada Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan pada tanggal 5 Maret 2021. Dalam acara tersebut, sejumlah 17 instansi dengan 289 jenis layanan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dalam MPP Kota Tangerang Selatan. (RUL)