Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Menelaah Tulisan Dahlan Iskan tentang Vaksin Nusantara

Oleh : Badrul Munir
Siapa yang tidak kenal Dahlan Iskan (DI), wartawan senior dan penulis hebat yang tulisannya bisa menyihir pembacanya dan terus dinanti pembacanya.
Namun ada tulisan tentang *vaksin nusantara* di Disway   perlu ditelaah kritis agar pembaca memahami secara proporsional.
Beberapa alasan :
1. Artikel tentang  vaksin nusantara seharusnya *ditulis peneliti utama dari dalam negeri* dan dipublikasikan media ilmiah seperti jurnal terakreditasi, lalu akan direview para ahli sesuai kepakarannya (pier review) untuk dinilai validitasnya vaksin tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada jurnal tentang vaksin nusantara, Artikel vaksin  justru ditulis oleh Dahlan Iskan (DI) dalam bahasa sugestif persuasif berdasarkan asumsi tanpa dasar ilmu kedokteran dan dipublikadikan di media massa- media sosial (tanpa pier review) sehingga bisa berpotensi mispersepsi
2. Kebenaran ilmiah dalam sebuah tulisan ilmiah disusun berdasar *data valid, reliable dan transparan)*.
Tetapi artikel vaksin nusantara yang ditulis DI lebih banyak berdasarkan asumsi pribadi dan sedikit pendapat ahli dengan menonjolkan gelar dan lulusannya tapi tidak memenuhi kaidah ilmiah.
3. Dalam penemuan obat/vaksin baru,  *keselamatan pasien hal utama dan pertama*,   Ini butuh waktu penelitian yang panjang dan melelahkan seperti vaksin merah putihbyang sedang diproses.
Namun divaksin nusantara ini  tidak melalui tahapan itu akan cenderung bertindak cepat. Prinsip ini tidak bisa dan sangat berbahaya bila digunakan dalam temuan baru kedokteran.
4. *Potong kompas tanpa bukti ilmiah*.
Tulisan DI tentang  vaksin nusantara memotong kompas dengan menunjukkan hasil akhir *seolah olah penemuan ini sudah aman dan bisa divaksinasikan* di Indonesia. Ini bisa sesat dan menyesatkan
5. *Potensi Mispersepsi*
tulisan tentang vaksin nusantara akan menjadi salah persepsi bagi pembacanya dan sebagian besar pembaca *langsung mempercayainya*.
Bilamana ada kelompok masyarakat  ilmuwan yang tidak setuju dengan tulisan (DI) maka *stigma negatif* agar  mudah disematkan ke mereka seperti tidak nasionalis, tidak menghargai karya anak bangsa,  tidak cinta  produksi dalam negeri, antek asing dan stigma negatif lainnya, hal ini bisa dilihat di me di ia sosial
*Banyak baca*
Bila DI ingin menulis lagi tentang vaksin nusantara maka sebaiknya memperbanyak baca referensi /jurnal  tentang vaksin,  hal ini agar lebih bijak dan  mendapatkan kebenaran materi bukan kebenaran persepsi.
Dahlan iskan jangan sampai seperti seorang  baru mulai belajar  agama tetapi sudah berani ceramah ke mana mana tentang agama bahkan mudah *menyalahkan serta  mengkafirkan* orang lain  hanya karena kurang luasnya ilmu agama yang dipelajarinya.
Dan jangan sampai tulisan DI tersebut memprovokasi  pembaca  untuk *menyalahkan dan memvonis ilmuwan*  yang berpuluh tahun mengabdikan diri dengan segala prestasi yang ada. hanya karena tidak setuju dengan vaksin ini (Co-editor dan Reviewer jurnal, kolumnis koran dan suka menulis buku)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

lose money
scam
criminal