Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Kementerian PUPR Dorong Percepatan Pembangunan 1.005 Unit Huntap Tahap 1B di Sulteng

PALU. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR melalui
Direktorat Jenderal Perumahan tengah melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap 1B sebanyak 1.005 unit di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa, rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana. “Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, pembangunan huntap menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana  Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, mengingat telah 2 tahun lebih warga terdampak bencana menempati huntara, dan berharap dapat segera menempati permukiman yang layak huni,” untuk itu pelaksanaan pembangunannya harus dipercepat terutama di Kawasan Duyu, Pombewe, dan Tondo,” katanya pada Rapat Koordinasi Teknis III Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sulawesi Tengah TA 2021, di Palu, Senin (19/4/2021)
Menurut Arie, selain hunian  yang memenuhi standar, infrastruktur penunjang lainnya juga harus fungsional seperti penerangan jalan dan listrik, drainase, dan jalan lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT), pengolahan persampahan, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Kementerian PUPR Suko Wiyono mengatakan, untuk tahap 1B sebanyak 1.005 unit dengan anggaran sebesar  Rp 110,07 miliar di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya selaku kontaktor pelaksana. “Saat ini progresnya sudah mencapai 42 %,” terang Suko.
Pembangunan Huntap Tahap 1B tersebar di sembilan (9) lokasi yakni di Salua sebanyak 63 unit, Lambara 66 unit, Pombewe 205 unit, Lompio 300 unit, Ganti 94 unit, Tanjung Padang 116 unit, Wani Lumbupetigo 54 unit, Balaroa 58 unit, dan lokasi mandiri Palu 49 unit.
Menurut Suko, sebelumnya Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan Huntap tahap 1A sebanyak 630 unit di Duyu, Kota Palu dan Pombewe, Kabupaten Sigi,” tahap 1A telah selesai seluruhnya yakni Kelurahan Duyu, Kota Palu sebanyak 230 unit dan Desa Pombewe, Kabupaten Sigi sebanyak 400 unit melalui bantuan loan dari National Slum Upgrading Program – Contingency Emergency Response Component (NSUP-CERC) sebesar Rp 44,5 miliar, ” tuturnya.
Ismiani salah seorang warga yang sudah lebih dari dua pekan tinggal di Hunian Tetap Kelurahan Duyu, Kota Palu bersyukur dapat menerima fasilitas ini.
“Terima kasih untuk pemerintah. Tinggal di Huntap Duyu nyaman dan aman. Air bersihnya juga sudah lancar. Sebelumnya saya tinggal di tenda pengungsian beralaskan tikar karena  rumah hancur akibat gempa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ika, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang telah menyediakan hunian bagi korban bencana Gempa Sulawesi Tengah September 2018. “Alhamdulillah, air bersih dan listrik telah tersedia, bahkan kami sudah bisa berjualan di sini,” tandasnya. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *