Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Di Silaturahmi Berkah Ramadhan 1442 H, Kemendagri Tegaskan Siap Ayomi Setiap Kegiatan Apkasi

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto mengucapkan selamat kepada para pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang baru. Ia pun menyampaikan pesan Mendagri, agar Apkasi melakukan kolaborasi dengan Kemendagri terkait jalannya pemerintahan di daerah.
“Pesan Pak Mendagri kepada Apkasi, diharapkan adanya sinergi, kolaborasi antara asosiasi dengan kami di Kemendagri. Setiap ada masalah yang menyangkut pemerintahan daerah bisa didiskusikan langsung dengan kami. Nomor HP Dirjen-Dirjen di Kemendagri siap kami share,” kata Ardian dalam kegiatan Silaturahmi Dewan Pengurus Apkasi dan Santunan Anak Yatim di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (22/04/2021).
Dengan demikian, Ardian mengimbau, kapan pun para Bupati beserta jajarannya mengalami kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dapat segera dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan Kemendagri. “Ataupun diadakan audiensi secara langsung,” ujar Ardian.
Ardian menambahkan, ada beberapa hal strategis yang memang butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Yang paling utama, kata dia, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. “Karena Bapak dan Ibu Bupati lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif,” imbuhnya.
Berikutnya, Ardian lantas menyebutkan tahapan pemilu serentak 2024 akan dimulai pada tahun 2022. Dari kacamata pembiayaan, kata dia, dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Untuk itu, berkaitan dengan Pilkada, Ardian mengemukakan perlunya dibuat semacam dana cadangan. “Jadi silahkan nanti pemerintah daerah merumuskan berapa estimasi kebutuhan untuk Pilkada di 2024 dan nabungnya bisa dimulai dari tahun 2022, sehingga dengan langka ini mudah-mudahan bebannya tidak berat di 2024,” jelasnya.
Ardian juga menyampaikan, saat ini di Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, Setneg dan Kemenkumham sedang mendesain RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di dalamnya nanti akan mereformasi ulang bagaimana mendesain DAU, DAK, DBH, Dekon dan TP.
“Tentunya Bapak/Ibu lah yang nanti akan menerima dampak terhadap pijakan tersebut. Kami nanti butuh semacam panitia kecil dari Apkasi sebagai tempat kita diskusi dan konsultasi agar bisa memperjuangkan kebutuhan dana di daerah. Jadi UU Nomor 33 Tahun 2004 harus kita evaluasi dan bagaimana arah kebijakannya ke depan, sehingga hal ini pun kami perlu masukan dari Bapak/Ibu Bupati sekalian,” tandas Ardian.
Menyoal SIPD, Ardian menjelaskan, awalnya sistem itu dirancang sebagai kanal rekaman, di mana setiap daerah transaksi direkam, karena pihak Kemendagri membutuhkan informasi yang update, yang aktual dan faktual. Apalagi hal itu memang menjadi mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah daerah wajib menyajikan informasi keuangan dan pembangunan.
“Seiring dengan kebutuhan, SIPD ini mendesak diterapkan sehingga mimpinya nanti Presiden memiliki semacam dashboard yang bisa melaporkan secara realtime bagaimana laporan belanja daerah dan apa saja output progres pembangunan di semua daerah,” harapnya.
Sebelum mengakhiri paparannya, Ardian kembali menegaskan pesan Mendagri yang mewanti-wanti agar para Dirjen di Kemendagri mengayomi semua asosiasi pemerintah daerah. “Kami merasa terhormat diundang oleh Apkasi dan ke depan forum-forum, seperti inilah yang harus terus digalakkan,” tukasnya.
Sementara itu di penghujung acara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik membuka ruang diskusi kepada para bupati untuk membahas beberapa isu strategis. Akmal memahami banyak hal yang harus didiskusikan termasuk masalah-masalah yang dihadapi oleh para bupati menyangkut persoalan di daerah.
“Prinsipnya kami di Kemendagri, khususnya di Direktorat Jenderal Otda hadir untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan agar kepemimpinan teman-teman bupati di daerah, betul-betul bisa berjalan efektif hingga akhir masa jabatannya nanti,” imbuh Akmal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, kegiatan di bulan suci Ramadhan ini merupakan kali pertamanya di Apkasi sejak ia dilantik pada 26 Maret 2021 silam. “Alhamdulillah di bulan yang penuh berkah ini kita bisa berkumpul bersama para bupati dan Kemendagri sambil kita mendiskusikan peran Apkasi ke depan untuk menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para anggota,” ujarnya.
Sutan Riska mengharapkan dukungan penuh dari Kemendagri dalam setiap aktivitasnya. Apalagi, kata dia, peran Kemendagri sangatlah besar. “Hal ini terus mendorong kami untuk terus berkoordinasi, berkonsultasi dan bekerja sama dengan Kemendagri untuk ke depan bisa membantu kami di pemerintah kabupaten bisa menjalankan fungsi kepemerintahan selaras dengan kebijakan-kebijakan nasional,” imbuh Bupati Dharmasraya ini.
Sutan Riska juga menyampaikan, Apkasi belum lama ini menyelenggarakan rapat teknis untuk memberikan masukan terhadap Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022. Sutan menambahkan, beberapa isu yang mengemuka adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Pembahasan SIPD bagi para bupati cukup antuasias untuk disikapi, bukan kami di daerah tidak suka dengan SIPD, justru pembahasan kami lebih mengharapkan bimbingan dan arahan khusus dari Kemendagri agar terjadi keseragaman di semua pemerintah kabupaten. Apkasi mendorong SIPD ini bisa menjadi program unggulan dari pemerintah pusat,” tegas Sutan.
Hal penting lainnya, Sutan menjelaskan sesuai dengan amanat Munas V Apkasi 2021 yakni tentang susunan kepengurusan Apkasi masa bhakti 2021-2026. “Alhamdulillah tugas kami untuk menyusun dewan pengurus telah rampung dan kami berniat untuk melaporkan langsung kepada Mendagri dalam waktu dekat ini,” ujar Sutan lagi.
Dalam acara yang berlangsung sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut, selain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, juga hadir Penasehat Khusus Apkasi Ryaas Rasyid, serta para bupati dari berbagai daerah. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *