EDCCash Bisnis Legal dan Bisa Dipertanggungjawabkan
JAKARTA. Dugaan penipuan berkedok investasi kini kembali terjadi. Kali ini, CEO startup mata uang kripto EDCCash, Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Dilansir dari berbagai sumber, DesentraL NEWS mengumpulkan sejumlah fakta penting terkait mata uang kripto EDCCash diantaranya EDCCash Memudahkan pemain bitcoin Indonesia. Pertama kali diluncurkan pada tahun 2019 silam, aplikasi EDCCash yang merupakan singkatan dari (Electronik Digital Currency Cash) ini berasal dari sebuah wadah bagi komunitas penambang EDC Blockchain. Bahkan, sebenarnya, komunitas ini sudah dibentuk sejak tahun 2016 silam, dimana saat ini jumlah anggotanya mencapai lebih dari 57000 anggota di seluruh Indonesia.
Sebagai Group Komunitas EDCCash merupakan sebuah aset digital atau aset kripto yang memiliki nilai jual beli. Di saat yang sama, EDCCash juga merupakan dompet digital yang bisa digunakan untuk menambang bitcoin. Member EDCCash akan mendapatkan keuntungan dari selisih jual dan beli per koin digital. Selain itu, ada juga pendapatan dari mining/staking sekitar 15% per bulan atau 0.5% per harinya.
Di awal pengenalannya pada tahun 2019 silam, EDCCash mengklaim telah mendapat izin resmi dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) karena masuk dalam kategori jual beli mata uang kripto atau mata uang digital.
Mitra EDCCash sebagai group komunitas membantah jika bisnis yang dijalaninya ilegal.
Semua mitra EDCCash sepakat mengatakan bahwa EDCCash adalah bisnis legal dan bukan investasi bodong, hal tersebut disampaikan oleh beberapa member atau mitra EDCCash ditemui oleh tim DesentraL NEWS di Bareskrim Polri Rabu (28/4/’21).
Hal tersebut disampaikan Muhammad Rizal, salah seorang member EDCCash yang menegaskan bahwa bisnis EDCCash legal secara bisnis, yang dibawa ke Indonesia dan bisnis ini menjadi kreasi anak bangsa Indonesia.
Ditegaskan Rizal, “Kita bisa membuktikan bahwa EDCCash bukanlah semacam MLM, jadi ini bukan bisnis yang nongkrong nongkrong, ngopi ngopi lalu dapat uang, ini bisnis yang harus dikerjakan sendiri oleh anggotanya, kita akui bahwa bisnis ini merupakan bisnis baru, akan tetapi bisnis ini harus dipelajari dengan serius. Rizal optimis, “kedepan mitra EDCCash yang ada diseluruh indonesia dapat merasakan hasil yang sekarang kita perjuangkan, EDCCash adalah bisnis legal dan bukan investasi bodong dan ini bisa dipertanggungjawabkan”.
Anton Firman yang juga Mitra EDCCash yang ditemui ditempat yang sama, juga menegaskan bahwa Bisnis EDCCash kedepannya diharapkan bisa membangkitkan ekonomi kreatif karena dalam sistem EDCCash ini kita bisa mengelola dan mengarah kepada UMKM. “Karena ini sistem yang sangat bagus, diharapkan dimasa yang akan datang tidak ada lagi rakyat Indonesia yang bekerja kasar semuanya hidup sudah nyaman, kedepan tidak ada lagi orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Saat ini EDCCash sedang melakukan reset ulang hal itu dilakukan karena EDCCash telah dimainkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab. Lebih lanjut kedepan EDCCash akan melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain dan meyakini kalau EDCCash tidak akan jatuh.
Kepada pihak yang telah melaporkan EDCCash kepihak polisi, perlu diketahui jika mereka telah
merugikan rekan rekan yang selalu berharap banyak kepada EDCCash. Kepada meraka yang telah melaporkan silahkan mengklarifikasi hal tersebut “apakah tidak berpikir kalau asset mereka yang telah disita oleh negara akan kembali???”, sesuai dengan pengalaman semua asset yang telah disita sama sekali tidak bisa kembali.
Kepada para member EDCCash yang masih berpikir positif jangan khawatir, semuanya akan indah pada waktunya, selama kita tetap berusaha dan berdoa dan selalu jaga psikologis kita dan jangan terpancing terhadap suatu berita atau informasi yang beredar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya (MHN)