Patuhi Prokes, Pilkades Serentak Probolinggo dan Bangkalan Berjalan Sukses
JATIM. Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Probolinggo dan Bangkalan, Provinsi Jawa Timur telah berjalan sesuai protokol kesehatan.
Pilkades dilaksanakan dengan jumlah total desa pelaksana sebanyak 182 desa di 39 kecamatan dan diikuti oleh 540 calon kepala desa, minggu (2/4).
Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Probolinggo tercatat sebanyak 490 dengan total pemilih sebanyak 178.241 orang dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 747 TPS dengan total pemilih 324.590 orang .
Pilkades keduanya telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengirimkan dua tim pemantau secara langsung ke lapangan dari Balai Besar Pemerintahan Desa Malang untuk memantau penerapan protokol kesehatan di desa sampel. Tim ini dipimpin oleh Endang Rahayu untuk tim yang bertugas di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dan Mei Wulandari untuk tim yang bertugas di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Disampaikan oleh tim pemantau bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih.
Hadir secara langsung di TPS 01 Desa Banjarsari, Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, S.E. didampingi oleh Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo yang pada kesempatan tersebut melaporkan koordinasi antar unsur forkopimda sudah dilakukan dengan baik dalam rangka melaksanakan pilkades yang aman dan bebas Covid-19.
Disampaikan pula melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo bahwa salah satu inovasi yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan adalah dengan mengoptimalkan keluaran sistem suara di setiap TPS sehingga setiap pemilih bisa mendengarkan proses penghitungan suara dari rumah masing-masing.
Sementara itu hadir di Command Center kantor Pemda Kabupaten Bangkalan, Wakil Bupati Mohni didampingi oleh Wakapolres, Dandim dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang melaporkan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ.
Penguatan koordinasi dilakukan bersama kepolisian dan TNI untuk dapat menjaga kondusifitas daerah baik sebelum maupun setelah pelaksanaan pilkades serentak yang dilakukan dengan penurunan personel pengamanan statis dan mobile sesuai dengan kondisi kerawanan desa.
Kedua kabupaten juga sudah melakukan menerapkan sistem barcode pada surat suara dimana barcode tersebut dapat digunakan mengetahui keaslian dari surat suara. Inovasi ini dilakukan untuk meminimalisir kasus penggelembungan suara.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang membidangi pilkades dan 11 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Timur seperti Kabupaten Sumenep, Jember, Malang, Banyuwangi, Tulungagung, Bondowoso, Lumajang, Gresik, Pasuruan, Madiun dan Sampang.
Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo dan Bangkalan yang berjalan dengan aman, menerapkan protokol kesehatan dan dengan berbagai inovasinya diharapkan menjadi input dan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing. (RUL)