Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Patuhi Prokes, Pilkades Serentak Probolinggo dan Bangkalan Berjalan Sukses

JATIM. Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Probolinggo dan Bangkalan, Provinsi Jawa Timur telah berjalan sesuai protokol kesehatan.
Pilkades dilaksanakan dengan jumlah total desa pelaksana sebanyak 182 desa di 39 kecamatan dan diikuti oleh 540 calon kepala desa, minggu (2/4).
Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Probolinggo tercatat sebanyak 490 dengan total pemilih sebanyak 178.241 orang dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 747 TPS dengan total pemilih 324.590 orang .
Pilkades keduanya telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengirimkan dua tim pemantau secara langsung ke lapangan dari Balai Besar Pemerintahan Desa Malang untuk memantau penerapan protokol kesehatan di desa sampel. Tim ini dipimpin oleh Endang Rahayu untuk tim yang bertugas di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dan Mei Wulandari untuk tim yang bertugas di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Disampaikan oleh tim pemantau bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih.
Hadir secara langsung di TPS 01 Desa Banjarsari, Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, S.E. didampingi oleh Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo yang pada kesempatan tersebut melaporkan koordinasi antar unsur forkopimda sudah dilakukan dengan baik dalam rangka melaksanakan pilkades yang aman dan bebas Covid-19.
Disampaikan pula melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo bahwa salah satu inovasi yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan adalah dengan mengoptimalkan keluaran sistem suara di setiap TPS sehingga setiap pemilih bisa mendengarkan proses penghitungan suara dari rumah masing-masing.
Sementara itu hadir di Command Center kantor Pemda Kabupaten Bangkalan, Wakil Bupati Mohni didampingi oleh Wakapolres, Dandim dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang melaporkan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ.
Penguatan koordinasi dilakukan bersama kepolisian dan TNI untuk dapat menjaga kondusifitas daerah baik sebelum maupun setelah pelaksanaan pilkades serentak yang dilakukan dengan penurunan personel pengamanan statis dan mobile sesuai dengan kondisi kerawanan desa.
Kedua kabupaten juga sudah melakukan menerapkan sistem barcode pada surat suara dimana barcode tersebut dapat digunakan mengetahui keaslian dari surat suara. Inovasi ini dilakukan untuk meminimalisir kasus penggelembungan suara.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang membidangi pilkades dan 11 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Timur seperti Kabupaten Sumenep, Jember, Malang, Banyuwangi, Tulungagung, Bondowoso, Lumajang, Gresik, Pasuruan, Madiun dan Sampang.
Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa  pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo dan Bangkalan yang berjalan dengan aman, menerapkan protokol kesehatan dan dengan berbagai inovasinya diharapkan  menjadi input dan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *