JAKARTA. Dirjen Dukcapil, Kemendagri Zudan Arif Fakrullah (ZAF) mengungkapkan responnya atas hasil kunjungan sidak ke sejumlah kabupaten di DIY, Jawa Barat dan Jawa Tengah selama lima hari sejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2021.
Secara umum, kualitas layanan Adminduk meningkat saat dirinya turun di 12 kabupaten/kota, yakni sejak hari pertama ke Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Hari kedua di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis. Hari ketiga Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap. Hari ke-4
Kabupaten Bantul, serta hari ke-5 ke Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.
“Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor bersih, toilet bersih. Buat yang belum bersih tolong Sekretaris Dinas tolong perhatikan kebersihan kantor termasuk toilet harus bersih dan kering. Arsip ditata yang baik. Dicek jangan ada tempelan kertas di tembok. Buat pengumunan dengan cara yang lebih baik,” pesan Dirjen ZAF.
Begitu juga Tanda Tangan Elektronik berjalan baik, meski Kadis sedang tidak ada di kantor dokumen kependudukan selesai. Tidak ada daerah yang kehabisan blanko. Semua tercukupi sehingga print ready record (PRR) atau data KTP-el siap cetak, dengan cepat dan langsung dicetak.
Untuk mencegah ‘kasus’ tidak baik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap, yakni PRR tidak langsung dicetak,
Dirjen ZAF mengajak para Kadis agar tak segan mengecek seluruh layanan.
“Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan. PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek ribbon, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat,” kata Dirjen ZAF saat memberi arahan rinci dalam Rakernas Dukcapil melalui zoom yang diikuti oleh Kadis, Sekdis, Kabid Piak, ADB dan Operator (Selasa, 25 Mei 2021)
Kepada Kadis Dukcapil Provinsi, Dirjen ZAF tak lupa berpesan tentang tugas yang kerap dilupakan.
“Banyak Kadis Provinsi merasa tidak punya kerjaan. Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas Dinas Dukcapil Provinsi ada 15.
Tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah. Saya minta Kadis Provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak Kadis Provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan. Padahal kerjaan banyak sekali, tetapi tidak dikerjakan. Terima kasih buat Kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya,” pungkas Dirjen ZAF. (RUL)