JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre sebagai Bupati dan Wakil Bupati Supiori. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga melantik Yimin Weya sebagai Penjabat Bupati Boven Digoel. Pelantikan berlangsung di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (31/5/2021).
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori ini merupakan kelanjutan dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di daerah tersebut. Dalam gelaran tersebut, pasangan Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Supiori. “Pelantikan ini merupakan puncak dari pesta demokrasi tersebut,” ujar Mendagri. Dia mengungkapkan rasa syukurnya, Pilkada 2020 di Kabupaten Supiori dinilai berjalan lancar.
Mendagri mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Supiori yang memenangi Pilkada 2020 merupakan hasil pilihan masyarakat sekitar. Dengan demikian, mereka yang terpilih mendapat legitimasi yang kuat dari masyarakat. Oleh karena itu, Mendagri berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih mendapat dukungan dari masyarakat, terutama dalam melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatan.
Mendagri menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori yang dilaksanakan di Kemendagri merupakan sesuatu yang sah secara konstitusi. Pasalnya, Gubernur maupun Wakil Gubernur Papua berhalangan untuk melantik mereka. Gubernur Papua sendiri saat ini tengah menjalani perawatan kesehatan. Pelantikan ini, kata Mendagri, dilakukan atas permintaan dan persetujuan dari Gubernur Papua. “Jadi proses ini, proses konstitusional,” terang Mendagri.
Sementara itu, pelantikan Yimin Weya sebagai Penjabat Bupati Boven Digoel merupakan respons atas dinamika hasil Pilkada 2020 di daerah tersebut yang saat ini masih berlangsung. Yimin dipilih berdasarkan usulan dari Gubernur Papua dan disetujui Kemendagri setelah melalui kajian.
Mendagri meminta, kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat kepada Yimin dapat dipegang secara baik, terutama dalam memastikan pelayanan publik dan pelayanan administrasi pemerintah agar tetap berjalan. (RUL)