Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

DANA Bisnis Fokus Dorong UMKM Adaptif dan Berkembang di Era Digital

Kampanye pemerintah #BanggaBuatanIndonesia juga telah mendorong lajunya digitalisasi di kalangan pelaku UMKM.

JAKARTA. DANA Bisnis makin diminati oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Hingga saat ini, terdapat lebih 250.000 UMKM di Indonesia yang sudah bergabung di dalamnya dan dengan pertumbuhan lebih dari 25% selama Ramadan.

UMKM yang bergabung dengan DANA Bisnis menjalankan bisnis yang beragam, dari pemasar produk-produk tradisional khas nusantara, kedai-kedai kopi gaul, agrikultural, bahkan hingga para pedagang yang berniaga di pasar tradisional.

“Situasi pandemi mendorong makin banyak konsumen memilih meminimalkan transaksi konvensional dengan uang fisik. Pelaku perniagaan daring juga makin marak. Kampanye pemerintah #BanggaBuatanIndonesia juga telah mendorong lajunya digitalisasi di kalangan pelaku UMKM. Hingga terakhir, imbauan tidak melakukan mudik pada saat Lebaran, menjadi faktor-faktor pemacu menguatnya budaya transaksi digital yang mendorong banyak UMKM untuk go-digital dengan mudah dengan bergabung bersama DANA Bisnis,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Selain faktor-faktor eksternal tersebut, ada beberapa faktor yang menjadi pendorong terus tumbuhnya mitra DANA Bisnis. Rangga Wiseno, Senior VP of Product DANA mengatakan bahwa DANA Bisnis dibangun dan dikembangkan berdasarkan analisis yang mendalam terhadap berbagai kebutuhan, tantangan dan sekaligus peluang yang harus diantisipasi oleh para pelaku usaha.

“DANA Bisnis kami hadirkan sebagai solusi yang mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan para pelaku usaha, sekaligus solusi agar bisnisnya terus mampu bertahan, adaptif, agile, dan mampu terus berkembang di tengah berbagai situasi yang penuh disrupsi dan dinamis ini,” kata Rangga.

Apa saja sebenarnya manfaat dari DANA Bisnis yang menguntungkan bagi UMKM, terutama dalam memudahkan UMKM go-digital dan menjadikan mereka mampu mengantisipasi beragam tantangan, kebutuhan dan peluang di era yang serba terkoneksi, praktis dan cerdas ini? Rangga memaparkan sebagai berikut:

  1. Transaksi Simpel dengan Tautan

Pelaku usaha bisa mengirimkan tautan kepada calon pelanggan untuk memudahkan pembayaran dan pengalaman berbelanja mereka. Tautan dapat dikirimkan langsung via WhatsApp atau media sosial lainnya.

DANA QRIS untuk Bayar dari Aplikasi Apa pun

DANA menyediakan juga QRIS yang bisa dicetak langsung oleh pemilik usaha. Dengan hadirnya QRIS, pelanggan bisa melakukan pembayaran dari aplikasi apa pun.

Terima Pembayaran Virtual Account atau Akun Virtual

DANA Bisnis kini juga telah menyediakan pembayaran lewat akun virtual sehingga opsi pembayarannya semakin beragam dan semuanya memudahkan.

Praktis Tarik Saldo DANA Bisnis

DANA Bisnis menyediakan fitur untuk menarik saldo DANA Bisnis pelaku usaha secara daring kapan pun ke rekening bank yang diinginkan.

 Cek Riwayat Transaksi Lewat Dasbor

Setiap pelaku usaha akan dibekali dengan dasbornya sendiri, sehingga memungkinkan mereka untuk memantau langsung kondisi bisnis sehari-hari.

Selain kelima keunggulan di atas, DANA Bisnis juga memungkinkan para pelaku usaha mengajak pelanggan mereka untuk memberikan komentar-komentar positif dan meninggalkan peringkat (rating) sebagai bentuk tanggapan membangun yang dapat dijadikan masukan untuk peningkatan kinerja bisnis selanjutnya.

“Hasil ulasan pelanggan dapat muncul di beranda DANA dan dapat dilihat oleh teman-teman sesama pengguna DANA. Hasilnya, visibilitas usaha di ranah publik pun akan makin tinggi. Proteksi dan kemudahan yang kami hadirkan juga menjadikan para pelaku usaha terlindungi, aman dan tak harus bersusah-payah dalam mendigitalisasi bisnisnya bersama DANA Bisnis,” pungkas Rangga. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *