JAKARTA. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mendukung praktik baik dalam implementasi registrasi Kartu Perdana provider selular. Fokusnya adalah menolak kartu perdana yang dijual dengan sudah ada namanya.
“Mari kita bangun ekosistem telekomunikasi yang lebih sehat. Mari bersama menggelorakan penjualan kartu prabayar yang betul-betul kosong, kartu yang belum ada nama penggunanya. Bagi masyarakat yang membeli kartu perdana harus betul-betul mengisi nama, NIK dan nomor KK sendiri. Ini seiring dengan cita-cita nasional membangun single identity number dengan menggunakan segala sesuatu secara lebih bertanggung-jawab untuk keutuhan dan keselamatan bangsa,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya pada Webinar ‘Ayo Dukung Kartu Perdana dalam Keadaan Tidak Aktif’ oleh Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Kementerian, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Praktik baik dalam registrasi kartu perdana ini, kata Zudan, tentu saja demi kemudahan dalam berkomunikasi sosial dan bertransaksi ekonomi.
“Termasuk transaksi politik yang ke depan bisa jadi melalui elektronik voting yang berbasis kartu prabayar atau dengan nomor HaPe,” kata Dirjen Zudan.
Zudan menyebutkan, kolaborasi Dukcapil dan Kominfo sudah berlangsung sangat intensif lebih dari 5 tahun yang lalu. Saat ini sudah 3.707 lembaga pusat dan daerah yang menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan Dukcapil.
“Dari 10 pengakses data terbesar untuk verifikasi, lima di antaranya adalah provider seluler. Urutan 10 pengakses terbesar selengkapnya adalah: Telkomsel, BPJS Kesehatan, XL Axiata, Indosat, Kemensos, Hutchison 3, BRI, BPJS Naker, Smartfren, Kemenkes,” papar Zudan.
Berdasarkan data Dukcapil hingga 14 Juni 2021, sudah 6,2 miliar kali data kependudukan diakses seluruh lembaga pengguna untuk verifikasi.
Khusus untuk perusahaan kartu prabayar, hingga 7 Juli sudah sebanyak 2,6 miliar kali data NIK diakses. Jumlah ini terdiri Hit NIK dan No. KK berhasil diverifikasi sebanyak 1,9 miliar kali, NIK tidak ditemukan 381 ribu kali, NIK dan No. KK tidak sesuai sebanyak 300 ribu kali.
“Sekarang untuk akses verifikasi data Dukcapil masih gratis, tetapi ke depan akan berbayar. Sekarang Dukcapil sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Hukum dan HAM. Andai sekali akses verifikasi yang berhasil berbiaya Rp1000, maka Dukcapil sudah mensubsidi dunia telko sebesar Rp 1,9 triliun selama 5 tahun lebih. Angka 1.000 itu sekadar asumsi saja, ke depan kita belum tahu apakah akan berbayar 500, 1.000 atau 2.000 rupiah per sekali akses berhasil,” urai Zudan. (RUL)