BANDUNG. Direktorat Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta Satpol PP Provinsi Jawa Barat turun bersama memberikan masker dan bantuan sosial untuk para pekerja informal, Sabtu (24/7/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat dengan turut mengajak Direktorat Pol PP dan Linmas untuk bersama-sama mendistribusikan Bantuan Sosial yang berjumlah sebanyak 50 paket Sembako dan masker yang diberikan kepada para pekerja informal.
Pendistrubisian Sembako dirangkaikan dengan patroli kepatuhan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan. Sebanyak 15 motor dan 4 mobil digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendistribusian Bansos dan patroli kepatuhan masker.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dengan rute perjalanan berangkat dari Kantor Satpol PP Provinsi Jabar menuju Kabupaten Bandung Barat dilanjutkan ke Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang. Kegiatan pun diakhiri pada pukul 16.30 WIB dan menuju kembali ke Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E Rondonuwu mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk representasi negara hadir dalam melindungi masyarakat dari segala dampak yang diakibatkan pandemi Covid-19. Terlebih, Satpol PP merupakan Duta Perubahan Perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bahwasanya Satpol PP merupakan profesi yang mulia, sehingga dalam pelaksanaan tugas Satpol PP harus tegas namun mengedepankan humanisme,” katanya.
Sebanyak 50 paket bansos berupa sembako telah disalurkan ke masyarakat. Tak kalah penting, dalam kesempatan itu juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang ditemukan belum mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan pendistribusian bantuan dan patroli ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. (RUL)