“Tantangan adalah apakah bonus demografi ini akan dapat kita manfaatkan untuk memetik hasil pembangunan secara optimal, atau malah menjadi sebuah kemubaziran, atau bahkan menjadi beban,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021)
JAKARTA. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan data Badan Pusat Statistik yang memperkirakan rentang antara tahun 2020-2035 adalah periode jumlah penduduk usia produktif akan berada di titik tertinggi. Angka itu mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk, sehingga menjadi titik tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Menurutnya, generasi muda bangsa pada momen tersebut adalah sumber daya potensial yang mempunyai peran sentral untuk mengantarkan pada optimalisasi puncak bonus demografi. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
“Tantangan adalah apakah bonus demografi ini akan dapat kita manfaatkan untuk memetik hasil pembangunan secara optimal, atau malah menjadi sebuah kemubaziran, atau bahkan menjadi beban,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Usai Ngobras (ngobrol santai) sampai Ngompol (ngomong politik) dengan Presiden Eksekutif Mahasiswa Trisakti 2019-2020 Dinno Ardiansyah di Jakarta, Senin (26/7) lalu, Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan bonus demografi adalah sebuah momen langka dalam perjalanan hidup sebuah bangsa.
Ia melihat sangat kecil kemungkinannya untuk dapat terulang kembali dalam periode waktu yang singkat. Karena itu, bonus demografi harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Peningkatan kompetensi pemuda sebagai sumber daya pembangunan adalah prioritas utama. Mengingat seiring laju perkembangan zaman, tantangan ke depan akan semakin kompleks dan dinamis. Apalagi saat ini, di tengah upaya kita mengejar laju modernitas zaman pada era revolusi industri 4.0, dan menyongsong era society 5.0,” urai Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan nilai kemanfaatan bonus demografi hanya dapat dioptimalkan apabila terpenuhi dua prasyarat.
Pertama, jumlah usia produktif adalah sumber daya yang berkualitas. Kedua, adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan mampu menyerap tenaga kerja yang berlimpah.
“Dalam hal ini, program dan kebijakan pemberdayaan sumber daya manusia serta penciptaan iklim yang kondusif bagi terciptanya lapangan-lapangan kerja baru, adalah suatu keniscayaan,” ucapnya. (RUL)