Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Mendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD di 15 Daerah

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 15 daerah. Jumlah daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 Kota. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto melalui sambungan telepon pada Kamis (12/08/2021).

Ardian menjelaskan, capaian ini diukur berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021. Dari data yang dihimpun, ke-15 daerah tersebut mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota sebanyak 35,88 persen.

Ardian menambahkan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri melalui Surat Mendagri kepada masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota. Dalam surat itu Mendagri menjelaskan, apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,” tulis Mendagri pada surat yang ditandatangani 12 Agustus 2021 tersebut.

Mendagri berharap, agar apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Lebih lanjut, kata Ardian, Mendagri juga berharap agar pemerintah daerah lainnya turut melakukan langkah-langkah percepatan realisasi APBD TA 2021. “Agar pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07%, dapat kita pertahankan pada kuartal III nantinya,” kata Ardian.

Selanjutnya, Ardian mengungkapkan, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, hari per hari, terhadap capaian realisasi APBD Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tak hanya itu, kata Ardian, Kemendagri juga akan melakukan asistensi dan fasilitasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah guna mengakselerasi realisasi APBD. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

Adapun 15 daerah yang mendapat apresiasi tersebut adalah: Pertama, untuk tingkat Provinsi, yakni Gorontalo dengan persentase realisasi belanjanya sebesar 52,57 persen, Lampung 50,57 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 49,32 persen, Sumatera Utara 49,30 persen, dan Kalimantan Selatan 48,91 persen. Kedua, untuk tingkat Kabupaten, yakni Grobogan 54,79 persen, Kulon Progo 54,64 persen, Cianjur 54,42 persen, Pati 51,61 persen, dan Kaur 50,64 persen. Ketiga, untuk tingkat Kota, yakni Denpasar 47,31 persen, Palu 46,38 persen, Banjar Baru 45,82 persen, Metro 45,56, dan Ternate 45,49 persen. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *