Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
DUNIA  

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan Pos Dunia, Misi Bawa Komitmen Transformasi

INDONESIA. Pemerintah Republik Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Pos Dunia atau Postal Operations Council (POC) Universal Postal Union (UPU) Periode 2022 – 2025. Plt. Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan keberhasilan itu memungkinkan Indonesia menyukseskan agenda transformasi sektor pos global.

“Keberhasilan Indonesia terpilih memjadi anggota POC peeiode 2022 – 2025 tidak terlepas dari upaya penggalangan dukungan yang dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait. Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku instansi penjuru yang menangani bidang pos bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri selaku instansi yang menangani keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional,” jelas Plt. Dirjen PPI, Ismail di Jakarta, Jumat (03/09/2021).

Plt. Dirjen Ismail menyatakan beberapa pendekatan yang dilakukan antara lain penyampaian aide memoire melalui nota diplomatik ke para perwakilan asing di Jakarta serta penyampaian instruksi kepada KBRI/PTRI, penggalangan oleh perwakilan RI (Dubes RI) kepada focal point atau stakeholders di negara-negara akreditasi.

“Indonesia juga melakukan pendekatan secara langsung oleh KBRI Dakar ke negara- negara anggota UPU selama pelaksanaan Kongres, dan korespondensi dengan sesama designated operator negara-negara anggota UPU,” ungkapnya.

Sebagai anggota POC periode 2022 – 2025, Indonesia memiliki beberapa komitmen penting, salah satunya secara aktif mengusulkan transformasi proses bisnis UPU melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Indonesia juga akan menyuarakan transformasi atas ketentuan mengenai produk dan layanan UPU. Selain itu, Indonesia akan fokus pada restrukturisasi keanggotaan UPU untuk memfasilitasi inklusi para pemangku kepentingan Sektor Pos global serta implementasi sistem remunerasi layanan pos yang adil untuk mendukung inklusi UMKM dalam rantai ekspor global di era e-commerce,” jelas Plt. Dirjen PPI.

Kongres  Ke-27 UPU telah berlangsung tanggal 9 s.d. 27 Agustus 2021 di Abidjan, Pantai Gading. Delegasi Indonesia pada Kongres UPU Ke-27 dipimpin Duta Besar RI di Dakar, Dindin Wahyudin. Asd  dengan susunan anggota terdiri dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, KBRI Dakar, PTRI Jenewa, dan PT. Pos Indonesia.

Untuk pertama kali, Kongres UPU dilaksanakan dengan format hybrid dimana delegasi dari negara-negara anggota UPU dapat berpartisipasi baik secara fisik di Abidjan maupun secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming UPU TV. Metode pelaksanaan ini merupakan solusi atas kondisi global Pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada penundaan pelaksanaan Kongres UPU Ke-27 yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 10 s.d. 28 Agustus 2020.

Duta Besar RI di Dakar mewakili Indonesia hadir secara fisik di Abidjan dengan didampingi oleh Counsellor KBRI Dakar. Sedangkan, Delegasi Indonesia dari pusat berpartisipasi secara virtual.  Salah satu agenda utama Kongres UPU Ke-27 adalah pemilihan keanggotaan POC periode 2022 – 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2021.

POC adalah badan UPU yang menangani hal-hal terkait dengan teknis operasional penyelenggaraan pos internasional. Indonesia, yang telah menjadi anggota UPU sejak tahun 1875, berhasil terpilih sebagai anggota POC periode 2022 – 2025 dengan perolehan 91 suara.

POC UPU beranggotakan 48 negara yang mewakili 5 kelompok Kawasan, yaitu kelompok 1 (Amerika), kelompok 2 (Eropa Timur dan Asia Utara), kelompok 3 (Eropa Barat), kelompok 4 (Asia Selatan dan Oseania), dan kelompok 5 (Afrika). Dengan keberhasilan Indonesia menduduki salah satu kursi pada kelompok 4, Indonesia juga dapat mewakili kepentingan negara-negara di Kawasan dalam isu-isu terkini pada UPU, seperti reformasi UPU.

Indonesia berhasil menduduki satu dari sebelas kursi pada Kelompok IV (Asia Selatan dan Oseania) dari total 20 negara yang mencalonkan. Pada pemilihan yang berlangsung secara secret ballot ini, Indonesia memperoleh 91 suara dari total 154 negara yang hadir dan memiliki hak pilih.  Sebelumnya, Indonesia telah menjadi anggota POC pada periode 1957 – 1999, 2008 – 2011, dan 2012 – 2016. Mulai periode 2022 – 2025 POC terdiri dari 48 negara anggota UPU dari berbagai kawasan dimana Indonesia berada pada Grup IV dari Kawasan Southern Asia and Oceania. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *