Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Walaupun Dituduhkan Berbagai Tudingan Miring, Pengusaha Reiner Rahardja Membuktikan Integritasnya Dalam Berbisnis

JAKARTA-Pengusaha Reiner Rahardja beberapa waktu lalu sempat diterpa isu miring perihal penggelapan dan penipuan oleh beberapa rekan bisnis dan sempat digoreng isunya menjadi viral oleh sebuah akun anonim.

Berawal dari citra publiknya yang baik dan karir bisnisnya yang semakin berkembang. Muncul sekelompok ‘haters’ untuk mengusik tingginya kepercayaan public terhadap Reiner Rahardja. “Setelah di isukan bisnis saya bodong dan uang investasi saya gelapkan, mulailah karakter saya diserang dari sisi bisnis dan personal melalui sebuah akun anonim yang terkoordinir,” kata Reiner Rahardja kepada media terkait berita miring yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Faktanya, kata Reiner, imbas dari berita buruk itu mengakibatkan distrust besar-besaran terhadap bisnis bahkan dirinya secara personal. “Mereka yang terpengaruh dengan berita buruk tersebut mendadak menarik dana kerjasamanya. Dalam bisnis tarik modal secara tiba-tiba itu tidak bisa, justru mereka yang sebenarnya wanprestasi, etikanya dalam bisnis tidak bisa seenaknya tarik modal kecuali ada orang lain yang mau membeli porsinya dia,” katanya.

Karena itulah beberapa dari rekannya bergerak membawa persoalan yang awalnya adalah murni bisnis, namun dipaksakan ke laporan pidana. “Mulailah mereka membawa kasus ini ke kepolisian dan tidak tanggung-tanggung saya dilaporkan dengan 6 pasal berlapis sekaligus, yaitu pasal 378 penipuan, dan atau 372 penggelapan, dan atau 263 pemalsuan dokumen, dan atau pasal 3, 4, 5 tentang tindakan pencucian uang,” katanya.

Sadar bahwa dirinya dipojokkan bahkan sudah menjurus pada tindakan pembunuhan karakter, maka Reiner Rahardja pun memenuhi panggilan dan membuktikan dihadapan aparat hukum terkait praktek bisnis yang dijalankan. Saat ini, ia menegaskan, beberapa kasus sudah dihentikan karena “TIDAK DITEMUKAN PERISTIWA PIDANA” dan “BUKAN TINDAK PIDANA”, katanya.

“Pembuktian tersebut justru menerangkan bahwa bisnis saya memang benar ada dan terbukti tidak bodong, perkara dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana dan peristiwa melawan hukum. Tuduhan dari mereka hanya berdasar dari hoax dan fitnah yang digiring oleh sebuah akun Instagram anonim saja. Padahal mereka tinggal audit bisnis nya saja, namun sayang itu tidak pernah dilakukan tapi mereka langsung mengirimkan somasi dan melaporkan saya ke kepolisian hanya karena ingin uangnya kembali seketika, mereka dibutakan oleh uang dan kebencian tak berdasar.” katanya.

Bagaimana kejelasan bisnis selanjutnya? Reiner menegaskan semua pihak bersepakat bahwa kerjasama bisnis dihentikan dan seluruh nilai investasi dikembalikan secara bertahap karena dana investasi senyatanya sudah menjadi aset untuk kepserluan bisnis “Seluruh keputusan perihal pengembalian uang sudah melalui proses pengadilan, waktu itu, selain saya dilaporkan secara pidana, ada juga yang menggugat saya secara perdata lewat gugatan PKPU” katanya.

Sesuai putusan pengadilan, Reiner Rahardja sudah melaksanakan tanggungjawabnya dengan mentransfer dana ke seluruh pihak yang memiliki hak tagih, sesuai dengan Keputusan Pengadilan Juni 2021 yang mengikat kepada seluruh pihak baik yang hadir maupun tidak hadir sesuai UU 37/2004. Ia berpesan, “Kalau ihwal bisnis sebaiknya diselesaikan juga secara bisnis, toh saat itu sudah ada forumnya dan yang mereka inginkan adalah uang kembali. Perlu digarisbawahi bahwa dari awal memang saya mau kembalikan uang mereka walaupun saya yang sebenarnya dirugikan, itulah integritas” katanya menegaskan.

Adapun isu yang mengatakan dirinya membuat kelas pelatihan bisnis secara gratis tujuannya untuk dijadikan sarana funneling (menggiring orang) untuk meminta modal bisnis dan menawarkan peluang usaha, Reiner menegaskan bahwa itu sepenuhnya tidak benar dan tidak terbukti. Pengacara Reiner Rahardja, Paulus Lubis menerangkan, “berdasarkan fakta dan keterangan klien kami, Itu semua fitnah dan tidak berdasar, klien kami tidak pernah mengajak atau meminta orang untuk melakukan investasi di kelas ICBA, justru yang terjadi adalah rekan-rekan bisnisnya yang meminta untuk dijelaskan dan ingin ikut join untuk ekspansi usaha”, katanya.

Ia menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menjanjikan keuntungan karena bisnis sifatnya tidak ada yang pasti. “Tetapi kalau proyeksi usaha pasti selalu ada dan itu hal wajar, proyeksi meleset itu sifatnya resiko usaha bukan penipuan. Jika proyeksi meleset selalu dituduh penipuan, lantas tidak ada orang mau kerjasama bisnis lagi di negara ini”, katanya.

Terkait dengan Cryptocurrency, Paulus menegaskan perlu diluruskan bahwa kliennya tidak pernah meminta pihak manapun untuk membeli token melalui kliennya, yang justru terjadi adalah para pembeli token itu meminta bantuan dari klien kami untuk digabungkan dan dibelikan Cryptocurrency tersebut agar mendapat harga lebih murah saat sebelum launching, sebenarnya siapapun dapat membeli token tersebut, sayangnya kebaikan kliennya untuk mendapat harga murah disalah gunakan dan dijadikan bumerang.

“Polemik Cryptocurrency terjadi karena ada 65% sisa token yang ditahan setahun oleh perusahaan Crypto yang bersangkutan dan telah dibuktikan bukan ditahan oleh klien kami. Jadi tuduhan terhadap klien kami menipu atau menggelapkan itu tidak berdasar, bahkan klien kami dituntut untuk mengembalikan dalam bentuk Rupiah dan klien kami berjiwa besar untuk mengembalikan dan menanggung kerugian rekan-rekannya, dan sudah dilakukan sejak Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat”, katanya.

Sebagai informasi penting, saat ini akun instagram yang menyebarkan hoax dan fitnah tersebut sudah diproses pihak Kepolisian. “Telah dinyatakan cukup bukti memenuhi tindak pidana dan pihak berwajib akan segera menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan fakta hukum yang ada, agar masyarakat luas bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Paulus selaku kuasa hukum Reiner Rahardja.

Dalam kesempatan yang sama, Reiner berpesan kepada masyarakat luas untuk selalu waspada terhadap berita-berita yang disebarluaskan oleh akun anonim yang potensial mencemarkan nama baik seseorang. “Cerdaslah dalam mengelola informasi, cros cek dan pastikan kebenarannya, baru anda bertindak. Saya juga berpesan kepada pemilik akun instagram anonim berinisial PD dan semua yang berada di belakang akun tersebut untuk berani memenuhi panggilan kepolisian, saya tidak pernah mangkir memenuhi panggilan kepolisian, sekarang anda pun jangan mangkir dari panggilan kepolisian,” demikian Reiner berpesan.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *