Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Tekan MOU Dengan Kemenparekraf

Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, MoU ini ditandatangani oleh Bapak Rektor Dr Andre Ikhsano M.Si pihak institut Komunikasi dan Bisnis LSPR bersama perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditandatangani oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

JAKARTA. Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, MoU ini ditandatangani oleh Rektor Dr Andre Ikhsano M.Si pihak institut Komunikasi dan Bisnis LSPR bersama perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditandatangani oleh  Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kerjasama ini dilakukan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dalam ruang lingkup Pertukaran Informasi, pembinaan peningkatan SDM Pariwisata, Pengembangan Destinasi Pariwisata, Pengembangan dan perencanaan kebijakan Pariwisata sampai dengan pengembangan promosi pariwisata.

Dalam penandatangan tersebut juga  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno turut menyampaikan dalam paparannya bahwa Pandemi Covid 19 memiliki dampak yang signifikan bagi seluruh sektor, terjadi sebuah disrupsi dalam hal penggunaan teknologi. Hal ini juga berdampak pada sektor pariwisata, namun saat ini kita memiliki generasi muda yang memiliki karakter kritis, kreatif, inovatif dan berdaya saing khususnya mahasiswa yang dituntut untuk memiliki kreatifitas dan memanfaatkan peluang yang ada.

Pemulihan pariwisata tentunya perlu sinergi dan kolaborasi dari berbagai sektor yaitu 5 unsur pentahelix , pemerintah, media, akademisi, masyarakat serta dunia usaha, dalam hal ini utamanya segenap civitas akademik Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR sebagai pemegang amanah dalam tri dharma perguruan tinggi dan khususnya mahasiswa sebagai agent of change yang berperan penting dalam pemulihan perekonomian nasional.

Dengan ditandatanganinya MoU Kerjasama dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dalam ruang lingkup pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif ini adalah bentuk komitmen akselerasi dalam pengembangan kualitas kompetensi SDM Pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan Institut Komunikasi dapat berkontribusi dan berkolaborasi. Kementerian pariwisata akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan institusi Pendidikan tinggi untuk membentuk kualitas mahasiswanya menjadi agent of change dan memiliki jiwa leadership, kewirausahaan yang inovatif dan kreatif.

Hal tersebut disambut baik oleh Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, Selaku CEO dan Founder Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan senang dan berbahagia atas Kerjasama yang sudah diresmikan melalui nota kesepahaman pada tanggal 17 September 2021 ini, beliau juga menyampaikan Kolaborasi antara Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif melalui Program Studi Pariwisata Fakultas Bisnis ini sudah terjalin sejak bulan Maret 2021 ini melalui berbagai kegiatan seperti kuliah umum dengan topik new direction & Strategies for recovery of Indonesian Tourism, pengajaran mengenai understanding basic intellectual property right for entrepreneur pada program inkubator kewirausahaan LSPR dan yang terakhir dengan kegiatan yang cukup panjang yaitu penyelenggaraan Digital Tourism Competition 2021 (Kompetisi Foto, Video dan Digital Illustration) dengan tema “Kharima Event Nusantara” yang juga bekerjasama dengan deputi produk wisata dan penyelenggaraan event yang berjalan sukses.

Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa kami berkontribusi dan berkolaborasi dengan kementerian pariwisata dalam pemulihan sektor pariwisata, dan tidak kalah pentingnya hal ini bertujuan agar institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui program kolaborasi lainnya.

Selain itu juga disampaikan juga oleh rektor Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Bapak Dr. Andre Ikhsano, M.Si , “Dengan adanya Kerjasama dan kesinergian ini kami Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR tentunya diharapkan akan menghasilkan manfaat bagi sektor pariwisata serta dengan adanya Kerjasama ini kami institusi berkomitmen, maupun berkolaborasi dengan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memberikan implementasi melalui berbagai program nyata dalam mendukung pemulihan pariwisata sehingga akan tumbuh dan bangkit Kembali pasca covid 19”.

Dekan Fakultas Bisnis LSPR, Yuliana Riana Prasetyawati, M.M. menyampaikan “Saat ini adalah era kolaborasi guna membangkitkan kembali sektor pariwisata Indonesia. Model kolaborasi antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah merupakan bagian dari Pentahelix. Melalui kolaborasi sinergis ini diharapkan terwujud program-program yang inovatif guna mengembangkan dan memulihkan sektor pariwisata Indonesia. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh segenap civitas akademik Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dapat sejalan dengan kebijakan Kemenparekraf serta memberikan ide-ide yang kreatif dan inovatif guna mendukung pemulihan sektor pariwisata”. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *