JAKARTA. Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) menyampaikan keprihatinan kecerobohan kembali dipamerkan aparat Kepolisian kepada publik menebar ketakuat dan membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pasca kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari, Polda Jambi.
“ICK prihatin kecerobohan aparat Polri kembali dipamerkan ke publik menambah ketakutan dan membahayakan Kamtibmas,” kata Ketua Presidium ICK Gardi Gazarin, SH, menyikapi kelalaian aparat kepolisian atas kaburnya 24 tahanan daei Polres Batanghari, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Menurut Gardi Gazarin, kecerobohan tersebut merupakan kelalaian fatal dalam situasi yang masih diselimuti pandemi Covid-19. Polda dan Polres setempat teledor dengan situasi Kamtibmas era pandemi yang terabaikan.
Semestinya lanjut Ketua ICK, insiden tahanan kabur dari penjara kerap terjadi, mestinya menjadi pengalaman berharga yang harus diantisipasi dini oleh petugas. Namun, bila ada sesuatu yang diciptakan maka sulit bagi Polri Presisi.
“Aparat Polri sudah terlena, bila sesuatu diciptakan selain indikasi persengkongkolan maka Presisi Kapolri tidak akan berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Gardi Gazarin.
Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016, berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri memberi warning kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyikapi berulangnya kecerobohan anggota polisi dalam menjalankan tugasnya.
Gardi mendesak Kapolri tegas meninjau ulang kinerja bawahannya, bahkan tidak segan beri sanksi tinjau ulang kinerja sampai pencopotan terhadap Kapolres Batanghari. “Ini jelas memalukan. Puluhan tahanan kabur, jika tidak segera ditangkap akan nekat buat kriminalitas lagi dan yang korban adalah masyarakat,” ungkap Gardi Gazarin.
Sementara, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan personelnya.
Pemeriksaan terhadap AKBP Hery Ekwanto itu buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12/2021).
Irjen Albertus Rachmad Wibowo memastikan bahwa kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses. “Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” kata Kapolda.
Saat ditanya apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan belum mengetahui, karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.
Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sampai saat ini, dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang ditangkap kembali, sedangkan lima lainnya masih diburu. (BUS)