JAKARTA. “Persatuan Gerakan Warga Negara Yang Dapat Menghentikan Ketamakan dan Keserakahan Pejabat Kotordan Pengusaha Kotor Merampok Kekayaan Negara”
Ini adalah kekuasaan yang paling tamak yang pernah tampak, hampir tidak ada dana publik yang tidak dijarah. Dana-dana perusahaan asuransi milik negara ludes dilahap oleh bandit keuangan yang memiliki kedekatan dan menjadi bagian kekuasaan. Asuransi Bumi Putera, Jiwasraya, dan menyusul Jasindo, semuanya bangkrut di depan mata akibat dananya dicuri dan dijarah. Kebangrutan di depan mata publik para pemilik dana yang uangnya dirampok tanpa belas kasihan.
Mereka membajak institusi kepresidenan dan institusi negara lainnya, agar mereka dapat menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat negara untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya. Para pejabat di Istana Negara berlagak pilon, bermuka badak, bersikap ora urus, hari ini lidahnya melepas janji, satu detik kemudian sudah diingkarinya. Namun, mereka sangat mengerti uang,cuan dan kepeng. Bagaimana bisa seluruh kebijakan pemerintah dibuat agar mereka bisa cepat kaya raya. Hampir tidak kebijakan publik yang lepas dari kepentingan oligarki mengeruk cuan.
Begitu presiden membuka mulutnya pertama kali berjanji setelah memenangkan pilpres langsung merancang berbagai mega proyek mercusuar. Mega proyek yang akan menjadi bancakan oligarki. Dimulai dengan megaproyek 35 ribu megawatt listrik. Itu jelas proyek oligarki batubara sekaligus pemilik pembangkit swasta, penguasa pembangkit sekaligus pengusaha batubara. Mereka menjarah uang Pertamina, menjalankan proyek yang tidak masuk akal, “sawitisasi Pertamina” dengan mengubah minyak sawit menjadi solar, serta “batubaraisasi Pertamina” dengan mengubah batu bara menjadi gas. Memaksa pertamina membeli kilang TPPI yang telah dijarah oleh pemiliknya. Mereka merancang proyek infrastruktur ugal-ugalan. BUMN karya diperalat mengambil utang dalam jumlah besar untuk membangun tol, bandara, pelabuhan dan lain sebagainya. Semua proyek itu menjadi lahan garapan pejabat kotor yang merangkap jadi pengusaha kotor, melalui proyek yang tidak proper, mark up proyek, hingga proyek berantakan dan menjadi bangunan yang dihuni hantu.
Bisa dipastikan bahwa pemerintah tidak akan dapat menunjukkan apakah ada satu jenis kebijakan yang dibuat bukan untuk memperjancar kejahatan keuangan mereka. Tax amnesty misalnya, sebuah program penampungan pajak telah digunakan secara efektif untuk mencuci uang hasil kejahatan keuangan dan memutihkannya. Walaupun kebijakan ini gagal terutama yang ditujukan untuk menarik uang kotor dari luar. Akan tetapi tax amnesty benar benar mereka manfaatkan untuk menghapuskan utang para pengusaha kotor kepada negara. Sekarang oligarki, yaitu pejabat kotor dan pengusaha kotor mencoba mendapatkan tax amnesty permanen atau tax amnesty jilid 2 melalui UU Perpajakan, ini adalah cara untuk menghapus dan mengampuni kasus korupsi BLBI, dan pencurian sumber daya alam yang mereka lakukan selama puluhan tahun hingga alam Indonesia hancur lebur.
Setelah itu mereka membuat regulasi kotor UU mineral dan Batubara (UU Minerba), tujuannya adalah mendapatkan konsesi permanen atas tambang tambang yang mereka kuasai. Mereka tidak perlu ijin berulang ulang, mereka dapat memperoleh perpanjangan otomatis melalui regulasi kotor UU Minerba yang baru. Tidak puas juga mereka melakukan. Regulasi kotor Omnibuslaw mendapatkan semua yang mereka hendak ambil dari Indonesia, tanah, lahan, hutan, tambang, dengan segenap kemudahan, insentif, fasilitas, beserta upah murah. Regulasi kotor Omnibuslaw ini gagal karena benturan dengan internasional yang tak ingin lagi hutan Indonesia rusak. UU kotor ini dibatalkan oleh MK namun pemerintah tetap ngotot menyatakan UU ini tetap berlaku. Perlu diketahui bahwa posisi Indonesia saat ini adalah presidency G20 dan Pimpinan COP 26, dengan mandat utama menghentikan deforestasi atau penggundulan hutan.
Datangnya covid 19 benar benar menjadi rejeki nomplok bagi oligarki Indonesia, para penguasa bandit lamgusung mendapatkan captive market, pasar yang diputuskan oleh pemerintah untuk berdagang alat kesehatan, vaksin, test covid PCR, dan lain sebagainya. Bisnis yang menghasilkan miliaran dolar yang masuk ke kantong oligarki pengusaha kotor dan pejabat kotor Indonesia. Akibatnya selama covid 19 kekayaan pejabat Indonesia mengalami peningkatan. Itu kekayaan yang dilaporkan, bagaimana dengan yang disembunyikan lebih banyak lagi. Mereka oligarki tidak ragu ragu mengatur dan menetapkan status pandemi, mengatur harga mahal alat kesehatan, biaya test PCR, periode test PCR, dan lain sebagainya hal mandatori covid 19, karena itu langsung berkaitan dengan jumlah uang masyarakat yang mereka sedot.
Perhatikan pengelolaan BUMN yang uangnya sudah kering kerontang, utangnya bejibun, BUMN diperas satu persatu. BUMN nya amblas, tapi oligarkinya kaya raya, perusahaannya untung. Mereka memakan belanja BUMN bagi proyek proyek kotor mereka, memaksa BUMN karya membangun infrastruktur mewariskan utang segunung, memaksa mandatori vaksin wajib test swab, PCR, dilakukan agar para pejabat kotor dan pengusaha kotor makin leluasa memanfaatkan belanja BUMN dan belanja APBN untuk kepentingan bisnis mereka. Satu persatu BUMN bangkrut, BUMN asuransi, BUMN infrastruktur, BUMN transfortasi, BUMN semen, BUMN besi baja, ambruk semua. APBN pun sekarat karena beban utang yang besar. APBN akan dipaksa menalangi utang utang BUMN yang tak terselamatkan itu. Namun pada saat yang sama oligarki kaya raya, kekayaan mereka meningkat berkali kali lipat. Harta kotor yang mereka simpan di septi tank, ruang gelap pandora paper dan panama paper. Tanpa rasa bersalah sedikitpun.
Negara harus diselamatkan. Perintah konstitusi UUD 1945 adalah warga negara wajib bela negara. Warga negara wajib melawan para oligarki, yaitu pejabat kotor dan pengusaha kotor yang porak porandakan negara. Bersatu melawan para bandit oligarki yang membajak institusi negara, menjarah BUMN, melawan para bandit yang menjarah APBN.
Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK)
Marwan Batubara (Indonesia Resources Studies), Haris Rusly Moti (Petisi 28), Adhie Massardi (GIB), Jumhur Hidayat – Ferry Juliantono (Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial), Gigih Guntoro (Indonesian Club), Salamuddin Daeng (Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia), Zulkifli S Ekomei, Hatta Taliwang (Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta), Anthony Budiawan (Political Economy and Policy Studies), Alif Kamal (Partai Rakyat Adil Makmur), Hanafi (Poros Nasional Pemberantasan Korupsi), John Mempi (Doekoen Coffee), Yudha (Forum Bela Negeri), Andrianto (Indonesia Political Actions), Bambang Isti Nugroho (Guntur 49), Wawan (LSM Pelopor), Baharudin Sayidi (Komite Solidaritas Umat Islam Indonesia), Suwitno (Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa), Nur Ridwan (Bina Bangun Bangsa), Ferry Razali (Peduli Bangsa Nusantara), Sumiarto (Barisan Anak Jakarta), Aprudin (Pemuda Penggerak Bina Mandiri), Mulia Astuti (Permindo), dan lain-lain. (RUL)