Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Anies Baswedan dan Anak Yatim Ibu Kota

Oleh : Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

COVID-19 telah merenggut banyak nyawa. Diantaranya adalah para ayah dan ibu. Mereka meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Juga para remaja yang sedang tumbuh. Anak-anak dan para remaja itu menjadi yatim, sementara orang tua yang menanggung nafkah mereka telah meninggal.

Belum tentu mereka punya saudara yang berekonomi cukup dan peduli kepada mereka. Bagaimana nasib mereka? Bagaimana pendidikan dan kemampuan mereka bertahan hidup?

Mereka anak negeri yang lahir secara sah di negeri ini. Negeri Indonesia dengan sumber daya alam berlimpah. Di Jakarta, ada 4.345 anak yatim dan remaja yang ditinggal mati orang tuanya karena covid. Di daerah lain? Kita belum dapat data pastinya. Mesti segera didata, dan segera pula dicarikan solusi.

Para orang tua yang meninggal karena covid tidak hanya di Jakarta. Di setiap daerah ada, dan mungkin jumlahnya bisa lebih besar karena penduduknya padat. Seperti Jateng, Jabar dan Jatim. Ada banyak anak dan remaja yatim yang perlu perhatian. Ini hanya soal mau atau tidak memperhatikan mereka. Kalau data gak punya, bagaimana memperhatikan?

Sesuai amanah UUD 1945 pasal 34 (1) fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Begitu juga dalam UU No 35 tahun 2014 sebagai revisi UU No 23 tahun 2002 pasal 6 ayat 1 menegaskan perlunya perlindungan oleh negara kepada anak-anak terlantar.

Jadi, anak-anak dan remaja terlantar menjadi tanggung jawab negara, maka anak-anak dan remaja yatim itu harus diurus dan disantuni oleh negara.

Tugas konstitusi dan undang-undang inilah yang mendorong Anies Baswedan sebagai gubernur DKI melakukan upaya perlindungan kepada 4.345 anak yatim dengan memberinya bantuan atau santunan. Melalui Dinas Sosial DKI dan Bank DKI anak-anak dan remaja yatim korban covid ini diberikan santunan 300 ribu per bulan.

Untuk sementara, dana bantuan dan perlindungan anak dan remaja yatim ini menggunakan dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Ini artinya, ada kesungguhan, keseriusan dan langkah cepat yang harus diambil Anies, mengingat keadaan anak dan remaja yatim yang mesti segera mendapatkan perhatian. Terutama untuk kebutuhan sekolah mereka yang sudah mulai off line, dan butuh alat-alat sekolah. Program ini akan terus berlanjut di tahun 2022 dengan menggunakan dana APBD.

Langkah ini bisa mendorong pemerintah-pemerintah daerah yang lain untuk mengikuti jejak Anies Baswedan.

Sebagaimana biasanya, Ibu Kota sudah selayaknya menjadi Inisiator, rujukan dan leader dalam langkah-langkah kemanusiaan. Inilah yang saat ini dijalankan oleh Anies Baswedan. Seperti itulah mestinya seorang Gubernur di Ibu Kota. Apalagi saat ini, Anies juga menjadi ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)

Anak dan remaja hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka berhak mendapatkan nutrisi yang baik, agar sehat, dan kecerdasan mereka kelak bisa diabdikan dan didedikasikan untuk bangsa dan negara.

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *