JAKARTA. Habib Bahar bin Smith akan diperiksa Polisi kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Polisi akan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith
“Proses penyidikan kami laksanakan secara objektif, transparan, dan profesional,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (2/1).
Terkini, penyidik tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Habib Bahar yang diagendakan pada Senin (3/1) besok.
“Kami akan memeriksa saudara Bahar Smith sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan,” kata Ramadhan. (RUL)