JAKARTA. Ferdinand Hutahaen jadi tersangka dan langsung ditahan tadi malam di Rutan Mabes Polri, akibat cuitan ‘Allahmu Lemah’.
“Ditahan mulai malam ini,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Ia katakan penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
“Menaikan statusnya dengan tersangka,” kata Ramadhan.
“Ditahan mulai malam ini,” ujar Ramadha. (RUL)