Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Ampun, Ada Kecurangan Seleksi CPNS di Beberapa Lokasi

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyesalkan adanya kecurangan yang terjadi di sembilan titik lokasi (tilok) mandiri, dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada laporan yang beredar di media dan masyarakat, ada 225 peserta yang melakukan kecurangan dalam seleksi CPNS.

 

“Saya merasa prihatin melihat kondisi dari pada penyelenggaraan seleksi CPNS 2021, sangat disesalkan dan disayangkan kecurangan bisa terjadi. Seperti yang sering saya katakana, nilai dari pada kejujuran belum menjadi (nilai) yang universal belum diberlakukan di tanah air. Kecurangan selalu mencari-cari tempat untuk terus berulang, modus yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” katanya usai memimpin Panja Pengawasan Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022).

 

Sembilan titik lokasi mandiri yang terindikasi kecurangan yakni berada di, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang),Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamuju (Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat), Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam), dan Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa).

 

Kemudian Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan), Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

 

Selain itu Komisi II DPR RI menilai kecurangan yang dilakukan oleh 225 peserta CPNS saat mengikuti test seleksi kemampuan dasar pada tahun 2021 lalu sangat disesalkan, mengingat jumlahnya yang tidak kecil. Menyikapi persoalan tersebut, Komisi II DPR RI mengharapkan adanya perlindungan semacam keamanan dari Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan seperti sembilan titik lokasi tersebut, sehingga ke depannya tidak lagi adanya kecurangan.

 

“Mengapa persoalan ini menjadi perhatian kita yang duduk di Komisi II, pasalnya kami mempunyai tanggung jawab moril terhadap penerimaan calon CPNS, yang diharapkan peserta-pesseta yang lulus harus memiliki kualitas yang baik dalam bekerja sesuai formasi yang di pilihnya serta menjadi pengawai negeri sipil yang memiliki tujuan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, menjadi orang yang berkualitas dalam proses penyelenggaraan negara. Karena kita tahu persis bahwasanya PNS yang dibina oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu dari pada mitra kita, untuk itu Komisi II mempunyai tanggung jawab secara moril,” pungkas Syamsurizal.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat indikator kecurangan yang terjadi yakni bisa terjadi dengan bermacam-macam modus seperti ada yang membocorkan soal, ada lagi ditemukan aplikasi remote access yang kemudian dilakukan forensik oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan hingga latar belakang (background) foto peserta pada saat pelaksanaan ujian yang terekam di sistem CAT BKN menunjukkan bahwa peserta berada di tempat yang berbeda dengan lokasi ujian asli dan tidak mengenakan masker. Oleh karena itu, melihat situasi dan kondisi kecuruangan seperti ini sangat disayangkan.

 

“Kita berharap ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kita berharap CPNS ke depan yang akan mengikuti seleksi sebagaimana yang diatur dalam UUD ASN pasal 62 bahwa siapa saja yang lolos menginginkan kualitas yang baik, tidak ada pembebasan seleksi jika ingin masuk CPNS. Komisi II akan tekankan semua harus sesuai aturan yang sudah berlaku. Tidak adalagi  kebocoran atau kecurangan dalam penerimaan CPNS, seperti sekarang yang kita ketahui kebocoran yang paling banyak yakni di Sulawesi Selatan. Ke depan tentunya kita berharap penyelenggaraan seleksi CPNS perlu ditingkatkan dan Komisi II akan mencari celah kelemahan-kelemahan selama ini menjadi hambatan. Untuk itu, Komisi II akan melakukan kerja sama dengan BSSN, serta meminta ketegasan dari Badan Kepegawaian Nasional yang notabane penyelenggaraan CPNS tidak lepas dari tanggung jawab moril mereka,” tegas Syamsurizal.

 

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Jacki Uly mengatakan untuk mengantisipasi kecurangan di berbagai daerah perlu adanya sumber daya manusia yang cukup, serta  yang mengerti dan menguasai ilmu komputer atau IT. Dengan adanya pegawai yang menguasai IT, politisi Partai NasDem itu berharap kecurangan yang terjadi saat ini tidak terulang dan ini menjadi catatan bagi penyelenggaraan panitia seleksi CPNS. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *