BADUNG. Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk saling menghargai perbedaan pendapat terkait penetapan awal bulan hijriah. Ajakan ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.
“Kita harus saling menghargai perbedaan dalam penetapan awal bulan hijriah,” kata Adib saat memberi sambutan pada acara Penyuluhan Teknis Hisab Rukyat Bagi Masyarakat Provinsi Bali Tahun 2022 di The Patra Bali Resort & Villa, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/4).
Menurut Adib, menghargai perbedaan pendapat, termasuk dalam hal keagamaan, merupakan sesuatu yang lumrah dilakukan masyarakat Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara keberagaman dalam keberagamaan.
“Artinya ada beragam cara dalam melaksanakan kegiatan keagamaan,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini di hadapan peserta yang terdiri atas Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, Remaja Masjid, dan Pegawai di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali.
Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi mengatakan, Penyuluhan Teknis Hisab Rukyat Bagi Masyarakat Bali ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami hisab rukyat, baik secara teori maupun praktik.
“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat Bali secara khusus, dan Indonesia pada umumnya, dalam meningkatkan pemahaman terhadap hisab rukyat dan hal yang terkait dengannya seperti verifikasi arah kiblat, awal waktu salat, awal bulan kamariah dan lainnya, sehingga masyarakat bisa saling menghargai ketika terjadi perbedaan,” katanya. (RUL)
Sumber: Bimas Islam