Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
DUNIA  

Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji

MAKKAH. Kementerian Kesehatan memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh jemaah haji indonesia. Dilakukan melalui inspeksi yang dilakukan tim sanitasi dan food security kepada perusahaan penyedia katering jemaah haji.
Tim Sanitasi dan Food Security Daker Makkah, Lucky Aris Suryono, SKM, M.Kes mengatakan bahwa titik kritis pemeriksaan makanan dimulai dari sejak masa persiapan, salah satunya adalah memastikan bahwa petugas katering memiliki sertifikat kesehatan.
”Disini titik kritisnya. Karena kita harus betul-betul menjamin bahwa katering betul-betul melaksanakan segala sesuatu nya sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap Lucky.
Dalam melakukan pemeriksaan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan katering, mulai dari aspek bangunan, aspek sumber daya manusia (pekerja), hingga ke proses pengolahan makanan. Di mana semuanya harus sesuai dengan standar kesehatan lingkungan. Proses penilaian dilakukan melalui form penilaian yang diisi oleh petugas.
”Dari sisi pekerjaannya juga harus kita lihat, pemilihan bahan makanannya, bagaimana cara penyimpanan, bagaimana cara pengolahannya. Sejauh mana mereka melakukan itu semua sesuai dengan standar kesehatan lingkungan yang ada,” jelas Lucky.
Proses inspeksi dilakukan di seluruh katering dan pemondokan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Metode yang digunakan untuk mengetahui aroma, rasa, dan rupa makanan secara kasat mata.
”Berdasarkan hasil inspeksi, ada beberapa yang kami berikan rekomendasi secara kesehatan, misalnya lokasi dispenser dan tempat sampah yang masih berdekatan, jadi dilakukan edukasi,” ungkapnya.
Tim sanitasi dan food security memiliki bank sampel yang merupakan sampel makanan dan minuman yang dikirimkan bersamaan dengan waktu distribusi makanan kepada jemaah. Melalui bank sample dapat dilakukan penyeledikan epidemiologi apabila terjadi kasus penyakit akibat keracunan makanan di jemaah haji.
Proses pemeriksaan menggunakan sanitarian kit untuk menguji kandungan bakteri dan kimia dari makanan dan minuman.
”Kita periksa, sampel kapan, hari apa, tanggal berapa, jam berapa. Masa Inkubasi bakteri bervariasi mulai dari 1 24 jam sampai 3 kali 24 jam, setelah itu sampel bisa dihilangkan dari bank sampel,” jelas Lucky.
Setidaknya sebanyak 40 hotel akomodasi dan 31 perusahaan katering yang dilakukan pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan oleh tim.
Jemaah Diminta Tertib Waktu Makan
Selain memastikan perusahaan katering menjalankan layanan makanan jemaah sesuai dengan standar lingkungan, dr. Lucky juga mengingatkan pentingnya bagi jemaah untuk mengkonsumsi makanan yang disediakan oleh petugas dengan tertib sesuai dengan waktu makan yang disarankan.
Hal ini penting dilakukan, lanjut Lucky, mengingat adanya waktu yang dibutuhkan dalam proses pengolahan makanan sebelum dibagikan kepada jemaah.
”Kalau makanan itu tidak segera dimakan artinya ada kemungkinan terjadi kontaminasi silang antara lauk dengan nasi. Itu akan mengakibatkan pembiakan bakteri yang berakibat bagi pencernaan Jemaah. Itu yang kita hindari,” jelasnya.
Sesuai anjuran, menu makan pagi tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 11.00 WAS. Untuk menu makan siang tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 17.00 WAS. Sementara untuk makan malam tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 23.00 WAS. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *