JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Mufidah Kurniasih mendorong kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ditingkatkan guna mewujudkan perlindungan kesejahteraan bagi tenaga kerja honorer.
Hal ini disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terhadap pengawasan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Provinsi Jawa Barat.
“Ternyata masih sangat sedikit kepesertaan yang ikut Jamsostek, karenanya kepesertaannya masih perlu kita dorong lagi,” ujar Mufidah saat memimpin Rapat Komisi IX DPR RI bersama Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).
Polisi dari F-PKS ini menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Karenanya, dibutuhkan political will yang kuat terhadap pelaksanan perlindungan tenaga honorer. Mengingat, kepastian penganggaran Pemprov Jabar untuk perlindungan tenaga kerja honorer belum menyeluruh. (RUL)