JAKARTA. Pihak International Rice Research Institute (IRRI) meluruskan perihal penghargaan yang diserahkan IRRI pada tanggal 14 Agustus 2022 dan diterima langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Pemberian penghargaan itu sempat dipertanyakan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat Rapat Kerja Komisi IV bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (31/8). Sudin, di forum Raker mempersoalkan teknis dan proses pemberian penghargaan dalam bentuk plakat. Menurutnya, pembuatan plakat penghargaan tersebut dilakukan di Indonesia, dan karena hal tersebut, memunculkan persepsi negatif karena dianggap tidak serius dan hanya akal-akalan semata.
Perwakilan IRRI untuk Indonesia, Hasil Sembiring, mengatakan, pembuatan plakat sudah melalui mekanisme panjang dan juga pertemuan berkali-kali sejak beberapa tahun lalu. Hasilnya, IRRI memutuskan untuk membuat plakat di Indonesia karena mempertimbangkan efisiensi dan mengkonvensinya melalui sertifikat plakat.
“Saya tidak mengerti apa yang diributkan DPR (Suding PDIP). Saya perlu kasih tau bahwa diskusi pembuatan sertifikat ini prosesnya berbulan-bulan dan sudah melalui pertemuan berkali-kali. Bahkan terkhir Dirjen IRRI, Jean Balie diskusi langsung dengan Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo),” kata Hasil.
Berikutnya, lanjut Hasil, pembuatan plakat di Indonesia juga didasari pada kondisi dunia yang saat ini mengalami pandemi tinggi sehingga membuat kantor IRRI memutuskan WFH. Atas berbagai pertimbangan itulah IRRI membuat plakat sertifikat di Indonesia.
“Mengingat dari sisi waktu dan praktisnya maka kita buat di Indonesia,” katanya.
Perlu diketahui, rombongan IRRI termasuk Dirjen IRRI Jean Balie menginap di hotel Jakarta dengan membayar sendiri. Bukan hanya itu saja, tiket pesawat sampai tes PCR juga merogoh kocek sendiri.
“Hanya mobil saja yang dipinjamkan karena menghormati sebagai tamu, apalagi beliau diundang jadi rasanya sangat tidak layak jika Indonesia tidak memberi fasilitas mobil jemputan. Menurut saya hal begini tak perlu dibicarakan dan dibahas apalagi di sidang DPR. Apakah tidak ada isu lain yang lebih penting,” jelasnya. (RUL)