Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Setelah diadukan oleh Presidium Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis ITB (KAPPAK ITB) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 13 Maret 2024, akhirnya Komisi Informasi Jawa Barat mengagendakan Persidangan Sengketa Informasi pada 28 Maret 2024 di Kantor Komisi InformasiJawa Barat Jl. Turangga 25 Bandung.
Surat Panggilan sudah dilayangkan pada 21 Maret 2024 kepada para pihak untuk dapat hadir dalam Persidangan perdana Perkara dengan Register No. 2351/K-G4/PSI/KI-JBR/III/2024 antara KAPPAK ITB melawan ITB. Biasanya akan diawali dengan agenda Mediasi yang ditentukan waktunya oleh Majelis Komisioner.
Persidangan ini tentu menarik mengingat ITB melakukan perjanjian dengan KPU soal Sirekap namun ternyata “bungkam” untuk memberi keterangan atas pertanyaan publik yang salah satu di antaranya adalah KAPPAK ITB. Sirekap sendiri telah menjadi masalah dalam Pemilu 2024 bahkan tercium bau skandal. Publik ingin mendapatkan penjelasan akan hal ini.
Baru-baru ini KPU terpaksa mengakui adanya kerjasama KPU dengan perusahaan China Alibaba Cloud milik Jack Ma, padahal selama ini KPU “berbohong” menyembunyikan adanya kerjasama dengan server asing. Pengakuan tersebut terungkap dalam Persidangan Sengketa Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada 13 Maret 2024.
Lucunya seorang anggota KPU August Melaz menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya kerjasama tersebut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi? Adakah hubungan dengan Presiden Jokowi yang telah menetapkan owner Alibaba saat itu Jack Ma sebagai anggota Steering Committee untuk e-commerce Indonesia? Skandal ini harus dibongkar.
Hulu masalah adalah ITB yang telah menyediakan sistem informasi Sirekap untuk KPU. Akan tetapi bungkamnya pihak ITB juga menjadi tanda tanya besar akan keterlibatannya dalam dugaan kecurangan dahsyat pada Pemilu 2024. Sirekap ternyara menjadi sarana utama dari kecurangan terstruktur, sistematis dan masif KPU tersebut.
Menjadi penting Persidangan Sengketa Informasi di Bandung ini. Publik akan mengetahui persoalan hulu dari skandal. Bahkan dapat menjadi faktor utama untuk mendelegitimasi “kemenangan” Prabowo Gibran yang telah diumumkan KPU pada 20 Maret 2024.
Semoga persidangan KI Provinsi Jawa Barat dapat berjalan transparan dan adil. Rakyat berhak untuk mendapat informasi yang berharga atas proses Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang diduga sarat akan kecurangan. Bu Rektor ITB yang dikenal sebagai “orang Jokowi” patut untuk memberi keterangan.
Kejahatan Pemilu mesti dibongkar dan para penjahat harus mendapat sanksi. KPU berkhianat pada ITB ataukah ITB dijadikan kamuflase untuk kerjasama Alibaba China? Gerakan pembongkaran itu mulai dari Bandung. (Bandung, 23 Maret 2024/RAF)