Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Rektor ITB Akan Disidang

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Setelah diadukan oleh Presidium Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis ITB (KAPPAK ITB) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 13 Maret 2024, akhirnya Komisi Informasi Jawa Barat mengagendakan Persidangan Sengketa Informasi pada 28 Maret 2024 di Kantor Komisi InformasiJawa Barat Jl. Turangga 25 Bandung.

Surat Panggilan sudah dilayangkan pada 21 Maret 2024 kepada para pihak untuk dapat hadir dalam Persidangan perdana Perkara dengan Register No. 2351/K-G4/PSI/KI-JBR/III/2024 antara KAPPAK ITB melawan ITB. Biasanya akan diawali dengan agenda Mediasi yang ditentukan waktunya oleh Majelis Komisioner.

Persidangan ini tentu menarik mengingat ITB melakukan perjanjian dengan KPU soal Sirekap namun ternyata “bungkam” untuk memberi keterangan atas pertanyaan publik yang salah satu di antaranya adalah KAPPAK ITB. Sirekap sendiri telah menjadi masalah dalam Pemilu 2024 bahkan tercium bau skandal. Publik ingin mendapatkan penjelasan akan hal ini.

Baru-baru ini KPU terpaksa mengakui adanya kerjasama KPU dengan perusahaan China Alibaba Cloud milik Jack Ma, padahal selama ini KPU “berbohong” menyembunyikan adanya kerjasama dengan server asing. Pengakuan tersebut terungkap dalam Persidangan Sengketa Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada 13 Maret 2024.

Lucunya seorang anggota KPU August Melaz menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya kerjasama tersebut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi? Adakah hubungan dengan Presiden Jokowi yang telah menetapkan owner Alibaba saat itu Jack Ma sebagai anggota Steering Committee untuk e-commerce Indonesia? Skandal ini harus dibongkar.

Hulu masalah adalah ITB yang telah menyediakan sistem informasi Sirekap untuk KPU. Akan tetapi bungkamnya pihak ITB juga menjadi tanda tanya besar akan keterlibatannya dalam dugaan kecurangan dahsyat pada Pemilu 2024. Sirekap ternyara menjadi sarana utama dari kecurangan terstruktur, sistematis dan masif KPU tersebut.

Menjadi penting Persidangan Sengketa Informasi di Bandung ini. Publik akan mengetahui persoalan hulu dari skandal. Bahkan dapat menjadi faktor utama untuk mendelegitimasi “kemenangan” Prabowo Gibran yang telah diumumkan KPU pada 20 Maret 2024.

Semoga persidangan KI Provinsi Jawa Barat dapat berjalan transparan dan adil. Rakyat berhak untuk mendapat informasi yang berharga atas proses Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang diduga sarat akan kecurangan. Bu Rektor ITB yang dikenal sebagai “orang Jokowi” patut untuk memberi keterangan.

Kejahatan Pemilu mesti dibongkar dan para penjahat harus mendapat sanksi. KPU berkhianat pada ITB ataukah ITB dijadikan kamuflase untuk kerjasama Alibaba China? Gerakan pembongkaran itu mulai dari Bandung. (Bandung, 23 Maret 2024/RAF)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *