Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Jika MK Berkompromi, Reformasi atau Revolusi?

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Front Penegak Daulat Rakyat (F-PDR) dan elemen aksi lain menggelar mimbar rakyat di area Patung Kuda untuk mendukung Hakim MK agar memiliki keberanian.

Keberanian merupakan faktor penting bagi penegakan kejujuran dan keadilan. Rakyat berharap Hakim MK dalam keadaan sehat memutuskan gugatan PHPU pasangan 01 dan 03 atas KPU dengan pasangan terkait 02.

Agenda MK sendiri pada Jumat 5 April 2024 adalah mendengarkan keterangan empat Menteri dan DKPP sebagai kelanjutan dari keterangan saksi dan saksi ahli. Sayang Hakim MK membatasi hak untuk bertanya kepada para Menteri hanya untuk Majelis sendiri. Para pihak dibungkam. Atas pertanyaan lunak Majelis Hakim, para Menteri memberi penjelasan formalitas dan normatif. Persidangan pun berjalan datar-datar saja.

Optimistisme yang dicoba dibangun mulai memudar. Muncul prasangka bahwa tanya jawab Hakim dengan para Menteri sudah dikompromikan. Pantas Jokowi sumringah melepas para Menteri dipanggil Hakim MK. Aksi pengunjuk rasa yang panas sedangkan ruang persidangan adem-adem. Keterangan Menteri dinilai menyembunyikan fakta.

Harapan tinggal persidangan setelah lebaran 19 April untuk Putusan 22 April. Muncul tanda tanya besar apakah Majelis Hakim MK mampu di depan rakyat menampilkan wajah yang menggembirakan atau sebaliknya menguatkan ketidakpercayaan publik?

Jika MK tidak kembali ke ‘khittah’ asal dari perjuangannya dan mempersempit diri dalam kewenangannya, sekedar tukang hitung angka, maka suara berisik rakyat akan sampai pada desakan pembubaran MK. MK hanya Majelis pembenar atas kecurangan, kebohongan dan kepura-puraan.

Gerakan rakyat untuk melawan ketidakbenaran dan ketidakadilan tidak berhenti pada status “final and binding” Putusan MK.

Tangga 22 April akan menjadi hari darurat hukum dan politik. Skandal yang tidak dapat dibongkar dan diberi sanksi hukum. MK membiarkan rakyat Indonesia berisik bahkan akan gaduh terus menerus. Rakyat yang dendam dan marah. Mengutuk perilaku politisi dan penegak hukum yang mengalami kebangkrutan moral. Hakim itu menjadi sekadar tukang tiup terompet undang-undang bukan benteng dan banteng dari keadilan.

Mahasiswa segera bangun dan bergerak pasca putusan MK yang tidak memihak. Mahasiswa akan mengenang sukses Reformasi bulan Mei 26 tahun yang lalu. Mereka tidak peduli dengan persoalan elektoral tetapi bermisi melawan politik dinasti Jokowi, raja dan pengkhianat demokrasi. Reformasi harus diulangi.

Tanggal 1 Mei 2024 kezaliman politik dan hukum rezim juga akan mendapat perlawanan buruh. Itulah hari buruh se-dunia. Dengan membawa luka omnibus law buruh akan melabrak dan memukul Istana “Lengserkan Jokowi”. May Day adalah panggilan darurat untuk penggalangan. Konon slogan perjuangan 1 Mei 2024 adalah “May Day Revolution”. Api revolusi yang disulut untuk membakar semangat perbaikan bangsa.

Jika KPU menjadi perusak, Bawaslu pengawal perusakan, MK menjadi peneguh kerusakan dan Presiden itu biang atau bapak dari kerusakan, maka tagline perjuangan mahasiswa dan buruh menjadi menarik: Reformasi atau Revolusi.

Ketika revolusi mental hanya menjadi semata omong, revolusi hukum bagai macan ompong, maka revolusi sosial dan politik akan ada yang memukul gong. Untuk memulai.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *