Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Pemenang Saja Mau Demo, Efek Kemenangan Palsu?

Oleh : M. Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Beredar di medsos undangan bagi pendukung pasangan Prabowo Gibran untuk melakukan aksi tanggal 19 dan 22 April 2024. Dalam rangka menunjukkan bahwa kemenangannya bukan kaleng-kaleng, katanya.

Lucu juga kaleng ditentukan oleh demo. Ada komen munculnya seruan ini adalah gambaran atau ciri dari sebuah kegelisahan. Khawatir kemenangannya tidak didukung Hakim MK atau memang disadari bahwa kemenangannya itu sebenarnya curang?

Lazim jika aksi-aksi masyarakat selalu bersubstansi protes. Tidak dapat menerima putusan hukum atau melawan kebijakan politik. Terkesan buang enerji jika berdemo atas apa yang sudah dimenangkan. Apalagi kemenangan itu didukung pemerintah. Segala keberatan tentu akan mudah untuk dihadapi oleh penegak hukum atau aparat keamanan.

Pemaksaan dan pembiaran mobilisasasi kekuatan tandingan berisiko untuk terjadinya konflik horizontal. Sesuatu yang tentu saja ditunggu oleh pihak yang menginginkan situasi tidak kondusif. Pemerintah atau kelompok yang dimenangkan justru akan menjadi pihak yang dirugikan. Gumpalan konflik berkelanjutan adalah delegitimasi sosial dan politik atas kemenangan. Palsu.

Benarlah bahwa sesungguhnya kemenangan Prabowo Gibran itu produk dari sebuah rekayasa brutal. Sampai-sampai MK yang potensial untuk memutuskan dengan adil atas rekayasa atau kecurangan tersebut perlu untuk ditekan oleh kelompok atau sindikasi kejahatan. Mulainya dari seruan demonstrasi pendukung Prabowo Gibran pada 19 dan 22 April.

Kelompok aspirasi pendukung kejujuran dan keadilan tentu akan berkata, siapa takut? Sejak awal slogan perjuangan yang digelorakan adalah lawan dan lawan. Jadi pihak ini telah siap untuk menghadapi berbagai tantangan. Apalagi dengan slogan heroik “curang perang”.

Benih situasi hangat bahkan panas telah disulut sendiri. Tercipta oleh kebodohan dan ketakutan bayang-bayang. Perlawanan terhadap kecurangan tentu memiliki landasan moral, etika dan politik yang jauh lebih kuat. Apalagi kini amunisi “Amicus Curiae” menjadi sahabat penggempur.

Amicus Curiae sebagai pekik keadilan masyarakat merupakan fenomena baru untuk peradilan MK. Lebih dari 20 kasus pengajuan baik perorangan maupun kelompok yang menuangkan perasaan hukum dan keadilan kehadapan Hakim MK. Ini peristiwa bersejarah yang harus menjadi perhatian Hakim MK sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (1) UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Perang hukum dapat bergeser ke tingkat kerusuhan politik jika dianggap enteng atau MK memutuskan tidak adil.

Demonstrasi adalah perang aksi. Oposisi sudah terbiasa dan terbina dalam pembinaan peserta aksi. Sementara lawan belum teruji apalagi jika hanya mengandalkan materi.

Pengerahan massa aksi pendukung Prabowo Gibran hanya akan memancing percepatan keruntuhan Jokowi dan pemukul balik bagi Prabowo. Keduanya akan babak belur. Gumpalan perlawanan akan semakin dahsyat. Rakyat menghimpun kekuatan perjuangan bersama baik mahasiswa, buruh, purnawirawan, aktivis, emak-emak maupun santri dan ulama.

Sebaiknya batalkan saja aksi pendukung Prabowo Gibran atau silahkan aksi dan siap memancing konflik horizontal. Pemenang saja demo, efek dari kemenangan palsu? (Bandung, 19 April 2024/RAF)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *