JAKARTA (DesentraLNEWS) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menekankan arti penting sinergi dan kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas judi online.
“Dengan sinergi, kolaborasi kementerian dan lembaga, saya yakin judi online ini bisa kita berantas,” tegasnya usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (23/04/2024).
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan pelaksanaan rapat koordinasi merupakan langkah awal pembentukan satuan tugas untuk memberantas judi online sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada Kamis (18/04/2024).
“Satuan tugas yang terbentuk akan melaksanakan berbagai tindakan untuk memberantas judi online, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan membuat konten edukasi tentang bahaya judi online,” tuturnya.
Selain itu, satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaitan dengan judi online.
Menkopolhukam menekankan pemberantasan judi online bukanlah hal yang mudah karena pelakunya berada di luar negeri dan beroperasi secara legal di negara tersebut.
“Situs hampir kebanyakan di luar negeri, ingat bahwa luar negeri, di negara ASEAN itu, judi online itu legal, tapi di Indonesia ilegal,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri berencana akan membuat nota kesepahaman tentang penanganan kejahatan teknologi informasi dengan negara-negara yang menjadi tempat para pelaku judi online menjalankan usahanya.
Menko Hadi Tjahjanto mengungkap data Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memutus akses 805.293 konten judi online sampai 30 Desember 2023.
“Dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan, hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten,” katanya.
Menkopolhukam menyatakan Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyusupan konten judi online ke dalam situs-situs resmi pemerintah.
“Ini bagian dari tugas yang akan kita lakukan dan kerjasama ruang siber, Kominfo, BSSN, karena BSSN memiliki kemampuan juga untuk mendeteksi di dalam situs-situs yang resmi itu kadang-kadang ada tersembunyi situs-situs judi online,” jelasnya.
Menko Hadi Tjahjanto juga memaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah melakukan pemblokiran terhadap lima ribu rekening bank yang diduga terkait judi online. Sementara berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, perputaran uang pada industri judi online di 2023 mencapai Rp327 Triliun dengan jumlah pengguna sekitar 3,2 juta orang.
“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 Ribu,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers, Menkopolhukam didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Wahyu Widada.