WASHINGTON (DesentraLNEWS) – Amerika Serikat (AS) pada Kamis memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengajukan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dewan beranggotakan 15 negara berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara soal rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Palestina untuk mendapatkan keanggotaan di PBB.
Potensi keanggotaan Palestina berujung dengan hasil 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan sudah waktunya bagi Palestina untuk mengambil tempat yang selayaknya di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mencari keanggotaan di PBB adalah ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri Palestina.
“Hari ini, seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk menyampaikan rekomendasi kepada dewan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
“Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama,” kata Bendjama, sambil mendesak setiap anggota untuk mendukung resolusi tersebut.
Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada 2012, mengizinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa mempunyai hak suara.
Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.
Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap – AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China – agar dapat disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan Israel ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh Hamas.
Serangan-serangan Israel sejauh ini telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina.