JAKARTA (DesentraLNEWS) – KPU memutuskan Prabowo-Gibran secara resmi sebagai pasangan Presiden dan Wakil presiden. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir kecuali Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (24/4/2024).