Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
DUNIA  

Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

KORSEL (DesentraLNEWS) – Influencer muslim Korea Selatan, Ayana Moon menjawab tantangan Daud Kim untuk menjelaskan alasannya membuka rekam jejak Youtuber mualaf itu. Dalam unggahan video dalam tiga bahasa: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang diunggah di Instagram pribadinya pada Senin malam 22 April 2024, Ayana mengatakan konflik dengan Daud Kim akan dijelaskan oleh pengacaranya.

Pengacara Ayana Moon akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea Selatan

“Halo teman-teman, saya Ayana dari Korea Selatan. Pengacara saya akan berbicara di Al Arabiya Tafa Alkum Show. Dia akan menjelaskan apa itu isu ilegal. Bagaimana seseorang melanggar hukum di Korea, niat yang salah berdasarkan hukum Korea, dan fakta-fakta dari jurnalis di Korea,” katanya.

Sebelumnya, Daud Kim menyebut Ayana sudah menggiring kebencian masyarakat terhadapnya hingga membuat rencananya membangun masjid di Incheon, Korea Selatan batal. Pemilik tanah yang sudah bertransaksi dengannya batal menjual tanahnya. Daud mempertanyakan apakah Ayana memiliki masalah dengannya.

“Tolong jawab aku, Ayana Moon. Jika Anda punya masalah dengan (rencanaku) membangun masjid, mengapa tidak memberitahuku secara pribadi. Mengapa Anda mengekspos saya ke stasiun TV dan meyakinkan mantan istri saya untuk mengekspos saya ke mereka (TV)?” tulisnya. “Apa kesalahan besarku jika aku membangun masjid di Korea?”

Tantangan Daud Kim kepada Ayana Moon

Tantangan ini dia ungkapkan usai Ayana Moon mengingatkan para penyumbang agar tidak sembarangan memberikan dananya kepada Daud Kim yang melakukan penggalangan donasi untuk membangun masjid. Ayana menjelaskan, dalam peraturan di Korea Selatan, individu dilarang mengumpulkan dana menggunakan akun pribadi dana di atas 10 juta won. Ayana juga mengingatkan penyumbang sebaiknya menelusuri latar belakang Daud Kim terlebih dulu sebelum mengirimkan uang.

Influencer muslim Korea Selatan, Ayana Moon menjawab tantangan Daud Kim untuk menjelaskan alasannya membuka rekam jejak Youtuber mualaf itu. Dalam unggahan video dalam tiga bahasa: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang diunggah di Instagram pribadinya pada Senin malam 22 April 2024, Ayana mengatakan konflik dengan Daud Kim akan dijelaskan oleh pengacaranya.

Pengacara Ayana Moon akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea Selatan
“Halo teman-teman, saya Ayana dari Korea Selatan. Pengacara saya akan berbicara di Al Arabiya Tafa Alkum Show. Dia akan menjelaskan apa itu isu ilegal. Bagaimana seseorang melanggar hukum di Korea, niat yang salah berdasarkan hukum Korea, dan fakta-fakta dari jurnalis di Korea,” katanya.

Sebelumnya, Daud Kim menyebut Ayana sudah menggiring kebencian masyarakat terhadapnya hingga membuat rencananya membangun masjid di Incheon, Korea Selatan batal. Pemilik tanah yang sudah bertransaksi dengannya batal menjual tanahnya. Daud mempertanyakan apakah Ayana memiliki masalah dengannya.

“Tolong jawab aku, Ayana Moon. Jika Anda punya masalah dengan (rencanaku) membangun masjid, mengapa tidak memberitahuku secara pribadi. Mengapa Anda mengekspos saya ke stasiun TV dan meyakinkan mantan istri saya untuk mengekspos saya ke mereka (TV)?” tulisnya. “Apa kesalahan besarku jika aku membangun masjid di Korea?”

“Tolong cek latar belakang dia apakah dia pernah terlibat kriminalitas, dia pernah terkena pasal pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana.

Ayana sendiri sebenarnya sudah menanggapi tantangan Daud Kim di Instagram Storynya, tak lama setelah Daud Kim melontarkan tantangannya pada Ahad malam, 21 April 2024. “Korea adalah negara demokrasi liberal. Segala penyidikan dan penghukuman TIDAK dilakukan dalam beberapa hari, namun polisi dan jaksa melakukan penyidikan dalam jangka waktu tertentu,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan Daud Kim agar tidak menggunakan Islam untuk mendapatkan uang. Peringatan juga ia sebuat agar tidak bermain-main dengannya. “Jangan menjual AGAMA dan jangan bermain api dengan saya tanpa persiapan yang layak,” tulisnya.

Ayana Moon juga menyindir bahwa lembaganya, Ayana Foundation saat ini membiayai penerbitan Jurnal Al Shajarah milik Universitas Islam Internasional Malaysia selama setahun setelah berhenti terbit lantaran ketiadaan sponsor. “Mensponsori peneliti kami yang luar biasa dengan DANA saya sendiri,” tulisnya memamerkan Jurnal Al Shajarah.

Sebelum melakukan pengumpulan dana untuk membangun masjid di Incheon yang akhirnya batal, Daud Kim juga pernah membuka donasi serupa untuk membangun masjid di Daegu. Donasi itu dibuka melalui akun PayPal miliknya dengan anggaran 70 juta won atau sekitar Rp 824,5 juta pada 2022. Tapi pihak masjid mengaku hanya menerima donasi sebesar 2 juta won atau Rp 23,5 juta.

Soal masjid di Daegu itu, Daud mengaku sudah menyerahkan semua. “Saya sudah mengembalikan semua uangnya. Saya hanya membantu mereka,” tulisnya dalam unggahan di Instagram pribadinya, kemarin.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *