JAKARTA (DesentraLNEWS) – Pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Namun, disadari bahwa pengelolaan pekerja migran Indonesia (PMI) saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh. Untuk itu, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam mengatasinya, termasuk International Business Association (IBA) yang patut diapresiasi.
“Saya sampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Internasional Business Asosiasi (IBA) dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (05/05/2024).
Lebih lanjut, Wapres menerangkan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.
“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa,” sebutnya.
Selanjutnya, Wapres berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan dimana pun mereka berada.
Mendampingi Wapres pada kesempatan ini, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati dan Staf Khusus Wapres Muhammad Imam Aziz.