NEW YORK (DesentraLNEWS) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (10/5) dengan suara mayoritas mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi internasional tersebut.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi dengan 143 suara mendukung dan sembilan menentang, termasuk AS dan Israel, sementara 25 negara abstain. Resolusi tersebut tidak memberikan keanggotaan penuh PBB kepada Palestina, tetapi hanya mengakui bahwa mereka memenuhi syarat untuk bergabung.
Resolusi tersebut, yang diajukan oleh kelompok Arab bersama dengan negara-negara lain, “menetapkan bahwa Negara Palestina … harus diterima menjadi anggota” dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.”
Resolusi tersebut juga memperbarui dukungan bagi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak untuk memiliki sebuah negara Palestina yang merdeka.
Resolusi tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengerahkan upaya-upaya baru dan terpadu untuk mengakhiri pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967 dan untuk mencapai penyelesaian yang damai, adil dan langgeng terhadap konflik Palestina-Israel sesuai dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.