Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
TABLIQ  

Kiai Didin: Pilih Pemimpin yang Ahli Masjid

BOGOR (DesentraLNEWS) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin MSc mengingatkan masyarakat untuk tidak salah memilih pemimpin, khususnya kepala daerah yang sebentar lagi akan dilakukan pemilihannya.

Kiai Didin menegaskan bahwa calon pemimpin yang harus dipilih adalah orang-orang yang selama ini menjadi ahli masjid, orang yang terbiasa setiap shalat lima waktu di masjid.

“Pilih yang ahli masjid, kalau tidak pernah ke masjid, tidak berjamaah dengan kaum muslimin jangan dipilih,” tegas Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (26/5/2024) di Masjid Ibn Khaldun, Kota Bogor.

Selain ahli masjid, menurut Kiai Didin, penting calon pemimpin memiliki integritas, kepribadian, kemampuan dan kecerdasan. “Itu yang terbaik, tapi juga jangan lupa dia harus orang yang suka sujud bersama-sama di masjid, itu penting sekali,” jelasnya.

Menurutnya, kalau orang tidak pernah bersama-sama rukuk, tidak pernah bersama-sama sujud, nanti dia tidak akan amanah, dia akan khianat.

Kiai Didin juga mengingatkan untuk menghindari budaya risywah (suap) yang dilakukan untuk membeli suara. “Kelihatannya baik misalnya dengan membagi-bagikan amplope dan segala macam, padahal itu tidak boleh karena itu suap,” ujarnya.

“Saya berharap kepada calon-calon kepada daerah, jangan melakukan perbuatan risywah karena itu dilaknat Allah. Kalau memberi uang semata-mata supaya membeli suara, saya berpendapat itu riswah, baik yang memberi maupun yang menerima,” tambah Kiai Didin.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada tim sukses pendukung calon kepala daerah jangan menggunakan politik uang untuk membeli suara masyarakat. “Jangan menggunakan uang-uang yang tidak benar, lurus-lurus saja, masalah menang atau tidak soal nanti tapi kita perjuangkan yang lurus, kita jelaskan visi misi dan akhlaknya,” tuturnya.

Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu mengatakan bahwa saat ini ada istilah integritas, popularitas dan “isi tas”. “Yang ketiga itu bahaya, seandainya kita terbiasa seperti itu maka tidak akan menghasilkan pemimpin yang baik, akan begini terus kondisi masyarakat,” ucapnya.

Terkait kepemimpinan di Bogor, Kiai Didin berpesan kepada masyarakat untuk lebih selektif dan tidak terburu-buru menilai berdasarkan baliho yang banyak beredar.

“Kita ingin pemimpin paling tidak level di Bogor itu yang baik, yang membangkitkan semangat kebaikan, membangkitkan pendidikan, membangkitkan jamaah masjid. Jangan kemudian karena melihat banyak baliho, kita langsung tertarik, itu kan bisa dibiayai, yang saya khawatir biayanya dari tangan-tangan orang-orang atau kelompok tertentu yang ingin menguasai negara,” tutur Kiai Didin.

Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu mengajak umat Islam untuk berani dengan tegas menolak suap, khususnya dalam kegiatan politik.

“Kita harus tegaskan untuk mengatakan haram terhadap suap (risywah), kami tidak akan menerima amplove untuk membeli suara, kita harus punya kekuatan moral, karena rusak negara ini jika pemimpinnya ditentukan oleh amplove padahal tidak bisa apa-apa,” tegasnya.

“Kita jangan menyerahkan kepemimpinan lima tahun ke depan kepada orang yang tidak jelas, orang-orang yang hanya mengandalkan baliho-baliho, kita harus lihat track recordnya, para alim ulama punya tanggungjawab untuk menjelaskan kepada masyarakat soal ini, mencerdaskan masyarakat dengan pendidikan politik yang benar,” tandasnya.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *