Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Anies ‘The Guardian of Democracy’

Oleh : Dairy SudarmanPemerhati politik dan kebangsaan

Anies ditinggal sendiri. Ketika kalah di Pilpres, kendaraan partai-partai pendukungnya itu berlarian takut dijemput sakaratul maut “kematian”.

Yang satu bak puntung sampah rokok yang sudah habis jadi abu yang diterpa angin tiupan mulut pun menghilang, gone with the wind.

Atau yang lain kaki-kaki rodanya buntung tak bisa bergerak, ”the dead paralyzed party”.

Maka, partai-partai itu sungguh betapa sangat memalukan dan memilukan. Bubar begitu saja, tanpa kelaikan dan keadaban penghormatan apalagi kehormatan kepada publik.

Tak ada pilihan lain partai-partai itu tak lebih baik kemudian hanya menjadi bunglon, berubah berbalik arah bergabung dengan habitat koloni partai pemenang pendukung Pragib yang “gila” dan “ambisi” serta rakus dan serakah akan kekuasaan.

Kemenangan yang diraihnya sesungguhnya didapatkannya secara “haram”, dipenuhi kecurangan, keculasan dan kelicikan. Alias, tak diridoi oleh Tuhan Maha Pemilik Kuasa. Bukan pula kuasa suara hati Vox Populi Vox Dei

Jadilah mereka disebut partai anomali propagandais—alias corong penyiar kebohongan dan pembohongan politik publik, niscaya akan jadi partai buangan karenanya kelak akan menjadi partai terbuang atau pantas juga disebut partai “pengkhianat rakyat”?

Tak apa! Bersyukurlah sendirian ditinggal oleh partai-partai anomali itu—itulah wujud pertolongan Tuhan. Tetapi, sekarang lihatlah Anies ditemani oleh 40 juta lebih pendukungnya yang memegang komitmen dan konsisten melanjutkan perjuangan dan kejuangan untuk mewujudkan kesungguhan perubahan Indonesia ke depan.

Dan Anies bersama 40 juta pendukungnya lahir dari rahim empati dan partisipasi hasil elektoral bersahaja pengikutnya itu, adalah sungguh incridibel, sangat luar biasa. Di luar nalar, kecuali hanya kehendak dan kuasa Tuhan itu yang menjadikannya.

Merekalah berhimpun dengan membawa panji-panji kebaruan dan pembaharuan merah putih kelak: apa yang disebut masyarakat kelas menengah tulen dan murni berkejujuran dan berkebenaran untuk membangun visi dan misi perubahan itu , yang terdiri:

Komunitas masyarakat intelektualis, masyarakat berpendidikan; komunitas masyarakat madani yang mandiri secara ekonomi, sosial dan budaya; komunitas masyarakat concentia, masyarakat berkesadaran etika dan moralitas; komunitas masyarakat amicus curiae, masyarakat yang berkesadaran pada penegakan hukum dan peradilan; dan komunitas masyarakat Imani, masyarakat bereligiusitas dari mayoritas umat Islam yang taat baik populis maupun moderat beserta umat taat agama lainnya.

Dan dalam dialektika dan diskursus akademis keilmuan maupun dalam praktis pemerintahan dan ketatanegaraan, fungsi dan peran kelas menangah itu, adalah sebagai penopang, penegak dan penjaga demokrasi di mana pun di negara-negara di belahan dunia yang kelak ingin berkembang dan berkemajuan dalam jejak sejarahnya.

Maka, Anies secara informal diimpersonalkan oleh mereka sebagai pemimpin dari The Guardian of Democracy. Anies itu Abah atau Tetua penjaga demokrasi.

Demokrasi sebagaimana ditancapkan oleh cita-cita luhur para The Founding Father NKRI. Yang esensi dan substansinya kekuasaan demokrasi itu bersandar pada prinsip dan pondasi dasar berkedaulatan rakyat sebagaimana landasan ideologi konstitusional Pancasila dan UUD 1945 yang takkan terpunahkan sepanjang sejarah Republik ini berdiri.

Maka, mustahil jika Anies akan kembali menjadi gubernur di Jakarta dan atau apalagi menteri di kabinet Pragib. Sebagai penjaga demokrasi Indonesia dan dunia, sudah pasti Anies akan tetap merdeka, mandiri dan independen berada dan berkedudukan di luar pemerintahan.

Implementasi pergerakannya akan melawan dan menentang segala bentuk supremasi kekuasaan kediktatoran, oligarki dan politik dinasti —ntahlah kemunculan the rising star sebagai pemimpin itu nanti dari partai baru, NGO atau secara personal sekalipun.

Kemudian akan menggiring dan menggarang kekuatan rakyat “people power” manakala kekuasaan itu hanya diperuntukkan kepentingan kelompok dan segelintir golongan hanya untuk meraih semata kekayaan material dengan cara membiarkan merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Tanpa mempedulikan rakyat yang terus-menerus mengalami pemiskinan yang dikarenakan termiskinkan dan dimiskinkan.

Apalagi melakukan intimidasi, menindas, dan menginjak-injak kedaulatan rakyat yang sesungguhnya pemilik dan pemangku kekuasaan itu. Maka, takkan tiada ampun untuk merontokkan dan menjatuhkan kekuasaan zalim itu, siapa pun rezim penguasa NKRI itu. Wallahu a’lam Bishawab. (Mustikasari Bekasi, 1 Juni 2024/RAF)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *