BOGOR (DesentraLNEWS) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc menegaskan bahwa umat Islam harus bangga dengan ucapan salam yang dimilikinya.
Dalam ajaran Islam, ucapan salam itu ternyata berimplikasi dengan ucapan penduduk surga. Hal tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Waqi’ah ayat 25-26, yang artinya: “Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, Akan tetapi mereka mendengar ucapan salam.“
“Di surga satu sama lain itu saling mengucapkan salam, oleh karena itu ucapan salam di kita di dunia ini jangan diganti ganti, jangan ditambah-tambah, itu namanya bid’ah dolalah,” jelas Kiai Didin dalam kajian tafsir di Masjid Ibn Khaldun, Kota Bogor, Ahad lalu (2/6/2024).
Menurutnya, ucapan salam yang diajarkan dalam Islam itu sudah baik dan sempurna, tidak perlu ditambah-tambah. “Buat apa menambah-nambah sesuatu yang Allah berikan dengan kesempurnaan, sesuatu yang Allah berikan dengan baik,” ujar Kiai Didin.
Ia menjelaskan bahwa hak sesama Muslim salah satunya kalau kita bertemu itu mengucapkan salam. “Akan tetapi kadang kita ini tidak percaya akan kenikmatan, keluasan sesuatu yang sudah Allah berikan dalam Al-Qur’an dan Sunnah,” tuturnya.
“Makanya Yahudi itu sudah dari dulu mengubah-ubah salam, Yahudi sudah dari dulu mengotak-atik kata salam. Makanya kita kaum muslimin, para kiai, dai, para pejabat Muslim jangan ikut-ikutan (seperti Yahudi),” tambahnya.
Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu bersyukur bahwa MUI tegas dalam masalah ini.
“Kita bersyukur bahwa komisi fatwa MUI memutuskan beberapa hal yang terjadi di masyarakat, salah satunya ucapan salam, bahwa ucapan salam lintas agama tidak benar,” tegasnya.
“Saya bersyukur ada keberanian MUI, mengatakan tidak benar itu (salam lintas agama), ucapan salam jangan ditambah tambah, salam ya salam saja sudah cukup luas dan cukup universal. Bahkan bukan sekedar di dunia tapi juga di akhirat,” tambah Kiai Didin.
Selain itu, dinyatakan pula dalam komisi fatwa MUI bahwa salam lintas agama itu termasuk perbuatan yang bukan menggambarkan toleransi. “Dianggapnya kalau kita hanya ‘assalamualaikum’ itu tidak toleransi. Karena toleransi itu bukan pada ucapan salam, toleransi itu justru pada tindakan perbuatan,” tandas Kiai Didin.