Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Toleransi: ‘Lakum Diinukum Waliyaddiin’

Oleh : Abd. Mukti, Pemerhati Kehidupan Beragama.

Pasca keluarnya fatwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI beberapa hari yang lalu (30/5) di Bangka Belitung tentang haramnya salam lintas agama, sepertinya masih muncul berbagai respon masyarakat. Pro dan kontra, karena pengucapan salam lintas agama oleh para pejabat muslim sudah berlangsung lama.

Dalam keputusannya, MUI menyatakan bahwa penggabungan salam beberapa agama itu hukumnya haram dan bukan termasuk toleransi yang benar.

Tapi insyaallah bagi muslim yang taat syariat Islam akan menerima dan melaksanakan fatwa para Ulama se-Indonesia itu. Dan, insyaallah bagi non muslim akan memakluminya.

Pengucapan salam di samping bentuk sapaan juga merupakan doa yang secara otomatis itu ibadah. Ironis rasanya jika seorang muslim berdoa kepada selain Allah SWT.

Setiap hari seorang muslim membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Dalam surat itu kita baca ‘iyyaaka na’budu waiyyaaka nasta’iin’- hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan’. Kan sudah jelas kita wajib beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada Allah swt.

Dalam ayat yang lain lebih tegas lagi adanya perintah untuk beribadah hanya kepada Allah SWT dan tidak syirik:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَا ُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا

“Sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan yang lain”. (QS. An-Nisa’ : 36).

Umat Islam jangan sampai tiap hari shalat tapi bersamaan itu masih berlumuran dengan kesyirikan, yakni mohon pertolongan kepada selain Allah.

Iman atau tauhid itu modal utama bagi setiap muslim yang ingin selamat dunia-akhirat.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah Saw bersabda,

فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).

Hadits ini menegaskan: haram tersentuh api neraka bagi muslim yang mengucapkan kalimah tauhid ‘laa ilaaha illallah’ dengan ikhlas karena Allah dan tentu melaksanakan konsekwensinya yaitu menjauhi kesyirikan dan mengamalkan perintah Allah dan menjauhi laranganNya hingga akhir hayatnya.

Islam Menjunjung Tinggi Toleransi

Jangan mengajari Islam tentang toleransi umat beragama. Dalam syariat Islam lengkap dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Disitu diterangkan bahwa Islam benar-benar menjunjung tinggi toleransi.

Islam tidak melarang kita umat Muslim untuk saling kerjasama saling tolong-menolong dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah keduniaan (QS. Al-Hujurat: 13).

Walau ada orang tua yang beda agama serta memaksa anaknya untuk berbuat kesyirikan. Hal ini anak wajib menolak, tapi tetap ‘birrul walidain’. (QS. Luqman: 15).

Bahkan dalam ayat yang lain ditegaskan bahwa Allah tidak melarang kepada umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang non Islam yang tidak memerangi dan mengusir kita umat Islam dari kampung halaman. (QS. Al-Mumtahanah: 8).

Bahkan begitu tolerannya Islam dalam salah satu hadits Rasulullah Saw menyatakan:

مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ

“Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR. Imam Thabrani)

Hanya saja harus diperhatikan dalam bertoleransi. Dalam surat Al-Kafirun dijelaskan ‘lakum dinukum waliyaddiin’- untukmu agamamu dah untukkulah agamaku’.

Jadi toleransi itu membiarkan dan tidak mengganggu jika umat agama non Islam melaksanakan ritual agama mereka.

Jadi bukan toleransi yang benar jika umat Islam ‘menjeburkan diri’ dalam ranah ibadah agama lain.

Semoga kita umat Islam dapat melaksanakan toleransi umat beragama dengan baik dan konsisten menegakkan ‘lakum diinukum waliyaddiin’Aamiin, Wallahu a’lam bishshsawab. (Kuala Tungkal, 5 Juni 2024/RAF)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *