Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Fenomena Video Asusila Ibu, Fitrah Hawa Tergerus Kapitalisme

Oleh : Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Terungkapnya penyebaran video asusila antara ibu kandung dan anak menjadi fenomena yang menyesakkan dada. Dalam seminggu ini, polisi telah mengungkap dua video asusila dengan modus yang serupa. Miris memang, orang tua khususnya ibu yang semestinya menjadi pelindung bagi anak, justru memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan dalih ekonomi.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus video asusila antara ibu berinisial AK (26) dan anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Tindak kekerasan seksual ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Cileungsi, Bogor. Kasus ini terungkap setelah Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dari patroli tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menangkap AK di rumah kontrakannya. Dari hasil pemeriksaan, AK mengakui perbuatannya karena tergiur dengan tawaran akun Icha Shakila (IS) yang mentransfer uang pada sejumlah akun di Facebook. Setelah melihat tawaran itu, AK langsung mengirim pesan personal kepada akun IS. Lalu, akun IS pun menyuruh AK untuk membuat video asusila bersama anak kandungnya.

Sebelumnya, kasus serupa telah terjadi di Tangerang Selatan. Seorang ibu muda berinisial R (22) tega merekam perbuatan asusilanya bersama anak balitanya yang berinisial MR (4). Sama dengan AK, R tergoda dengan imbalan uang yang ditawarkan oleh akun IS. Keduanya pun sama-sama tertipu dengan modus kejahatan yang dilakukan oleh akun IS. (Kompas.id, 07/06/2024).

Fenomena video asusila antara ibu kandung dan anak menambah buram potret ibu dan anak dalam naungan sistem sekularisme-kapitalisme. Nyata bahwa sistem ini makin menggerus fitrah ibu yang sejatinya adalah tempat teraman dan ternyaman bagi anak-anaknya. Ya, sekularisme-kapitalisme telah nyata gagal melahirkan perempuan-perempuan yang siap mengemban amanah mulia, yakni sebagai ibu generasi.

Fenomena ini juga membuktikan bahwa sistem pendidikan sekuler saat ini telah sukses melahirkan individu yang jauh dari aturan agama. Individu-individu yang menjadikan manfaat sebagai standar perbuatan, sedangkan materi sebagai standar kebahagiaannya. Tidak heran, jika perbuatan haram pun dihalalkan asalkan mendulang manfaat dan pundi-pundi materi.

Ironisnya, dalam naungan sistem sekularisme-kapitalisme, kekerasan seksual terhadap anak yang sejatinya perbuatan haram justru dikapitalisasi demi memuaskan syahwat kaum jahat. Adanya dugaan sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila ibu dan anak pun diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. Sebab, saat ini pihaknya tengah memonitor Polda Metro untuk membongkar kasus ini karena diduga ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak.

Ai pun mengatakan bahwa kesulitan ekonomi dan kekurangan edukasi membuka ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi menumbuhsuburkan industri pornografi dengan memanfaatkan orang-orang yang tak berdaya ini. (detik.com, 08/06/2024).

Sedih memang, ibu yang sejatinya memiliki peran mulia terhadap masa depan umat manusia, justru terperosok dalam pusaran industri maksiat yang mengundang bencana. Alih-alih mencetak generasi khairu ummah, justru mengantarkan anak-anaknya ke dalam jurang kenistaan.

Di sisi lain, himpitan ekonomi yang menjadi salah satu faktor pendorong ibu berbuat asusila dengan anaknya pun menunjukkan kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Terdorong kebutuhan ekonomi, ditambah tipisnya iman, membuat ibu mudah tergoda melakukan perbuatan haram demi sejumlah uang.

Inilah buah getir penerapan sistem sekuler dalam kehidupan. Pendidikan yang berbasis sekuler nyata membuat ibu kehilangan fitrah. Kesejahteraan ibu pun hanya angan digilas ekonomi kapitalisme yang berpihak pada pemilik modal dan menghalalkan segala cara. Alhasil, bagaimana generasi terbaik akan lahir jika ibu generasi tengah sakit?

Sejatinya, kaum ibu merindukan sebuah sistem sahih yang mampu menjadi penjaga dan pengurus kaum ibu. Sebuah sistem yang menjaga kewarasan kaum ibu baik jasmani maupun rohaninya. Sebuah sistem yang mampu mencetak perempuan yang siap mengemban amanah sebagai ibu generasi. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh penghuni alam, termasuk kaum ibu.

Islam merupakan akidah sahih yang memancarkan seperangkat aturan paripurna yang mampu menjaga fitrah, memuaskan akal, dan menenteramkan hati manusia. Dalam naungan Islam, niscaya fitrah kaum hawa dapat terjaga. Jika fitrah ibu terjaga maka lahirnya generasi terbaik bukanlah angan belaka.

Peran mulia perempuan sebagai ibu generasi, pengatur urusan rumah tangga, dan pendidik generasi niscaya akan terwujud secara ideal, andai akidah Islam dijadikan pondasi dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, penting menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

Penerapan Islam secara totalitas niscaya akan menjaga kaum hawa, sekaligus mencetak ibu dan calon ibu hebat. Di sini pentingnya pendidikan sebagai aspek vital memiliki tujuan tidak hanya mencetak calon pemimpin masa depan, tetapi juga calon ibu generasi hebat.

Dalam naungan Islam, negara akan merancang kurikulum pendidikan untuk mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Generasi yang menjadikan keridaan Allah SWT sebagai puncak kebahagiaan dan tujuan. Sehingga lahir generasi yang sesuai fitrah yang menjalani kehidupan berdasarkan syariah-Nya.

Pendidikan bagi perempuan diarahkan untuk menyiapkan perempuan untuk mengemban amanah menjadi ibu yang mengatur urusan rumah tangga dan mendidik generasi. Di sisi lain, untuk menjaga kewarasan dan naluri ibu, negara wajib menjamin kebutuhan dasar kaum hawa, termasuk jaminan dalam aspek keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Sehingga kaum perempuan tidak terbebani dengan segudang masalah yang mengguncang kewarasannya dan menggerus fitrahnya.

Jaminan pemenuhan kebutuhan ini salah satu dilakukan dengan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki. Sehingga kaum laki-laki mampu memenuhi kewajibannya untuk memenuhi nafkah keluarganya. Di sisi lain, negara juga memberikan kemudahan bagi seluruh rakyat untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta terjaminnya keamanan.

Inilah peran besar negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ideal bagi ibu. Negara memiliki andil besar dalam mengatur dan menentukan kebijakan, baik dalam upaya preventif maupun kuratif untuk menuntaskan segunung problematika rakyat. Kondisi lingkungan ibu yang aman dan ideal, niscaya membuat fitrah ibu terjaga.

Negara yang dirindukan kaum hawa ini merupakan negara yang mandiri dan berdikari. Berdaulat lagi memiliki ideologi yang kuat. Jelas bukan negara yang mengemban sekularisme-kapitalisme yang rusak dan merusak, melainkan negara yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Wallahu A’lam bishshawab.

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *