Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Sudahlah, Segera Batalkan Saja IKN

Oleh : M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Intinya ‘ora ono duite’, ‘teu boga duit’, tidak punya uang. Buat apa memaksakan pindah Ibu Kota hanya sekedar untuk memenuhi ambisi. Jokowi juga akan selesai masa jabatannya, maka program besar dengan dana minim ini tidak akan ada yang mengawal.

Siapapun Presiden berikut dipastikan ogah-ogahan untuk mengerjakan proyek yang buang enerji, buang perhatian dan tentu saja buang uang. Buang anak Jin.

Hanya ‘bim salabim’ dengan menarik kembali dana timah yang dikorupsi, uang pajak yang dicuci, Asabri, BLBI, Food Estate, beli pesawat bekas dan lainnya, maka harapan menjadi terbuka. Seribu trilyun rupiah lebih telah amblas dirampok rezim. Jokowi memang ahli dalam menciptakan monster-monster korup di kandang pemerintahannya. Tanpa membereskan korupsi maka IKN tidak akan berhasil.

IKN adalah kandang baru yang disiapkan dengan modal awal kemangkrakan sebesar 70-an triliun. Jika dilanjutkan maka triliun demi triliun akan membakar hutan. Menjadi tumpukan kerugian negara. Proyek yang dikerjakan tanpa kesepakatan dan kemauan rakyat bakal terkutuk.

Tiga kutukan besar atas IKN Penajam, yaitu:

Pertama, kutukan menipu dengan seolah-olah mendapat persetujuan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi boneka meneriakkan “setujuuu dengan pijatan ‘remote control’ istana. Sulit menyebut hal ini tidak berbiaya. Biasanya saling membahagiakan.

Kedua, kutukan tidak bersih beragama. Dunia mistik masuk dalam proses awal peresmian. Ada air kendi dan tanah keramat. Kesaksian Paranormal menyaksikan kehadiran mahluk halus. Jokowi pun harus bermalam di tenda dengan duduk bersarung. Bagi muslim hal seperti ini namanya musyrik.

Ketiga, kutukan membunuh mantan. Jakarta dianiaya dengan akan “melego” bangunan pemerintah serta cepat-cepat mencabut status Ibu Kota. Diproduk UU Daerah Khusus Jakarta. Jakarta hendak ditenggelamkan, hanya hipokritnya justru Kaesang ‘anak raja’ direkayasa untuk jadi Wagub. Preseden buruk Gibran bin Jokowi ditiru. Gibran dibantu MK, Kaesang ditolong MA.

IKN bakal menjadi “legacy” Jokowi terburuk di penghujung masa jabatan. Puncak dari prestasi perusakkan bangsa. Indonesia rugi besar memiliki Presiden bernama Joko Widodo. Agar kerugian tidak semakin membesar, maka harus cepat batalkan IKN.
Dari berbagai segi IKN ini buruk, berbahaya dan gila.

Ketika opsi “crowdfunding” dilempar, maka dunia tertawa terbahak-bahak. Ingin punya “Smart Metropolis City” caranya dengan mengedarkan kencleng. Abhioday Sidodia di TFI Global membuat tulisan dengan judul menarik “Indonesian wants to build a new capital city. Problem is, it doesn’t have money”. John Mc Beth dalam Asia Times menyatakan “Indonesia’s new capital on shaky financial ground”.

Rasanya yang paling menyakitkan olok-olok Aisyah Llowellyn dari Aljazeera dengan tulisan “Crowdfunding a capital: Indonesia is unusual pitch raises eyebrows”. Melempar sesuatu yang tidak biasa yang membuat alis mata terangkat. Sungguh memalukan.

Jakarta sebenarnya masih layak menjadi Ibu Kota. Di samping Kota paling besar juga berfasilitas lengkap serta memiliki nilai historis. Disini Republik Indonesia diproklamasikan. Wajib untuk dipertahankan. Jika dilepas, maka sebaiknya kembali pada penyatuan Jabar, Jakarta dan Banten. Dahulu namanya Negara Pasundan.

Aroma mangkrak bahkan gagal sudah terasa, karenanya sudahlah, batalkan saja IKN. Ini jalan yang paling selamat. Jika dipaksakan juga, maka Jokowi harus bertanggungjawab. Segera tangkap Jokowi dan kroninya, adili dan tuntut segala kerugian akibat sikap bandel dan tidak punya rasa salah tersebut. (Bandung, 15 Juni 2024/TAL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *