JAKARTA (DesentraLNEWS) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti sikap pemerintah Thailand yang melalui senatnya melegalkan pernikahan sejenis. Ia mengingatkan bahaya LGBT (lesbian gay biseks transgender) yang bisa merusakan tatanan masyarakat.
“LGBT adalah bagian yang intergral dari agenda illuminati global dimana tujuan utamanya adalah menyebarkan penyakit, virus mematikan bagi manusia dan sekaligus merusak peradaban yang berlandaskan pada nilai agama,” kata Kiai Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/06/2024).
Ia mengatakan bahwa semua agama dengan tegas melarang segala bentuk prilaku yang melahirkan bahaya moral, dekadensi moral, spiritual hunger, kebebasan tanpa batas dan penyimpangan prilaku seksual adalah penyakit masyarakat yang harus diobati secara serius dan komprehensif.
“Jargon mereka yang menegaskan bahwa tubuhku adalah miliku adalah bentuk sikap arogansi terhadap kekuasaan Allah. Seakan mereka mengatakan bahwa Allah tak punya hak mengatur manusia karena manusia punya free destiny mengatur dirinya. Padahal manusia itu sangat lemah dimana ia tak mampu menjaga semua organ tubuhnya dengan baik tanpa bantuan Allah. Semua dipinjamkan gratis untuk jangka waktu tertentu. Sesungguhnya kelompok LGBT telah melakukan pelanggaran HAM berat dan kezaliman dengan menyalahgunakan fungsi organ tubuh dan merusaknya,” jelas Kiai Muhyiddin.
Ia menegaskan bahwa MUI sejak 2014 telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman LGBT dan minta pemerintah serta DPR agar segera mengeluarkan undang-undang pelarangan tersebut. Itu sangat urgen agar para pelakunya bisa dijerat hukum dan dipidanakan.
“Sementara itu kelompok pendukung LGBT di ASEAN dan dunia juga semakin masif dan berani. Mereka secara de fakto dan de jure telah diakui oleh PBB. Bahkan ada anggaran khusus dialokasikan untuk mereka,” ujar Kiai Muhyiddin.
Menurutnya, lewat pendekatan sosial, pendekatan politik dan pendekatan legal telah menghantarkan mereka untuk meraih pengakuan resmi dari sejumlah negara dunia. Setelah diakui secara legal di Amerika Serikat (AS) tahun 2015, kini bermunculan kelompok paguyuban orang tua di AS yang menolak LGBT demi masa depan keturunan mereka.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim harus mewaspadai bahaya LGBT dengan menolak segala gerakan dari kelompok menyimpang itu.
“Umat Islam Indonesia seharusnya menjadi pelopor utama dan menjadi garda terdepan yang menolak LGBT demi menjaga moralitas anak bangsa dan terwujudnya era Indonesia Emas 2045,” ujar Kiai Muhyiddin.
Ketua Pembina Jaringan Alumni Timur Tengah (JATTI) itu menambahkan bahwa seharusnya Indonesia juga berkaca kepada negara yang berani melarang LGBT.
“Kita seyogyanya punya rasa malu kepada negara-negara yang sudah melarang LGBT. Russia dan china yang komunis saja sudah melarang LGBT di negara mereka. Indonesia dengan ideologi Pancasila seharusnya menjadi role model anti LGBT,” jelasnya.