Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Ketika Semua Menunjuk Hidung: Ijazahmu Palsu!

Oleh : M. Rizal FadillahPemerhati Politik dan Kebangsaan

Mungkin Jokowi layak mendapat nominasi untuk Rekor MURI bahkan Guinness World Record atas tudingan ijazah palsunya yang sama sekali tidak dipedulikan. Julukan yang pas adalah “Unclear Man”. Bahkan Pengadilan pun tidak bisa berbuat banyak. Baik pidana maupun perdata. Demikian iuga dengan DPR yang bungkam seribu bahasa. Semua takut dan ragu sehingga akhirnya membiarkan.

Sejak Bambang Tri membuat seri “Jokowi Undercover”, kepalsuan menjadi isu berkelanjutan baik asal usul maupun ijazah palsu. Dua hal ini membuat dua kali pula Bambang dipenjara. Sekarang ia masih berada di Rutan Kls IA Solo akibat vonis in kracht MA empat tahun penjara. Tuduhan ujaran kebencian sesungguhnya tidak berdasar, sebab yang dituntut oleh Bambang sebagai warga adalah klarifikasi.

Semestinya bukan merekayasa lawan agar dipenjara atau dihancurkan keluarganya, tetapi Jokowi secara “gentle” menjawab tuntutan dengan klarifikasi terbuka baik di depan media ataupun di depan hukum. Publikasi akan membuat rakyat mengetahui “wajah” Presidennya. Hitam atau putih. Ini dapat menolong Jokowi dari tudingan ke wajah atau hidungnya bahwa: Ijazahmu itu palsu!

Peradilan pidana di Surakarta yang menghukum Bambang Tri dan Gus Nur menempatkan Jokowi di atas angin. Melalui penyidik atau Jaksa Penuntut Umum Jokowi dapat menyampaikan pembuktian tentang keberadaan seluruh ijazahnya serta melalui mulut, mata dan telinga penyidik atau JPU membuktikan keaslian ijazah-ijazah tersebut. Namun faktanya dokumen itu tidak muncul.

Melalui Peradilan Perdata di Jakarta diuji keberadaan dan keaslian “ijazah UGM” Jokowi. Semua pihak hadir baik UGM, KPU, Kemendikbud dan pihak Jokowi sendiri. Ini kesempatan berharga bagi Jokowi dengan bantuan instansi yang kompeten untuk klarifikasi dan pembuktian. Tapi sayang, justru upaya menghindar terus dilakukan. PN Jakpus membuat Putusan Sela “tidak berwenang”. Ijazah itu sembunyi lagi atau tetap bersembunyi. Benarkah Jokowi punya ijazah dan asli kah?

Melalui insiatif sendiri tidak muncul. Melalui Kepolisian dan Kejaksaan tetap sembunyi. Lalu melalui Pengadilan ijazah itu tetap konsisten “menghilang”. Sementara di media terus beredar foto copy ijazah Jokowi yang jika itu adalah ijazah yang sedang diburu, maka dipastikan ijazah Jokowi adalah palsu. Semua menujuk pada hidung Jokowi: Ijazahmu palsu!

Terlalu banyak yang meragukan foto ijazah Sarjana UGM itu sebagai foto Jokowi. Lebih yakin bahwa itu adalah foto Hari Mulyono adik ipar sekaligus teman seangkatan Jokowi. Sayang saat ramai isu ijazah palsu, Hari Mulyono meninggal. Istri Mulyono, Idayati adik Jokowi lalu menikah dengan Ketua MK Anwar Usman yang kemudian menjadi “dewa penolong” Gibran putra Jokowi. Adakah semua peristiwa ini kebetulan atau alamiah?

Pelawak yang juga politisi Nurul Qomar terpaksa mendekam di Lapas Kls II Brebes setelah Mahkamah Agung (MA) menghukum dua tahun penjara. Nurul Qomar dihukum karena terbukti berijazah S2 dan S3 palsu. Ia memalsukan ijazah dengan harapan lolos untuk menjadi Rektor sebuah Universitas di Brebes. Alih-alih menjadi Rektor, Nurul Qomar tekor dan terpeleset ke jurang. Kesempatan untuk ngaji, katanya. Tentu Qomar bukan sedang melawak.

Nah, jika misteri “ijazah palsu” terkuak maka mungkin pasca lengser, Jokowi punya kesempatan yang sama dengan Nurul Qomar untuk lebih fokus mendalami agama, ngaji di penjara. Di Istana mah “loba gogoda”. Terlalu banyak persekongkolan, saling sandera demi kuasa dan harta benda. Otak terpaksa menjadi miring gara-gara isi rekening.

Baru dalam sejarah bangsa Indonesia seorang Presiden diragukan keaslian ijazahnya dan dia “meneng wae” dan lucunya DPR serta berbagai elemen lain juga “cicing wae”. Bangsa ini menjadi sedemikian naif dan kehilangan marwah atas keluhurannya. Satu orang “Unclear” telah mampu merusak sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan “Unclear Man” itu bernama Jokowi. (Bandung, 23 Juni 2024/RAF)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *