Oleh : M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Dosa Sandiaga Uno adalah merekomendasi Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Isu pariwisata seolah menjadi pembenar status PSN padahal perumahan elite yang kelak dibangun akan diisi oleh orang-orang “asing” yang bukan pemilik lahan asal. Kaum pribumi sudah tergusur dan “dipaksa” menjual tanah dengan harga murah.
Selama ini NJ0P tanah Rp143.000,-/M2 setelah ditetapkan menjadi PSN anjlok harga rata-rata menjadi Rp48.000,-/M2. Kelak jika sudah menjadi kompleks perumahan maka harga tanah dapat meningkat drastis menjadi jutaan bahkan puluhan juta rupiah/M2.
Proyek PIK 2 ini akan dikelola patungan oleh pengusaha naga Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) dengan luas 1.755 Hektar. Dengan status PSN maka perusahaan swasta konglomerat ini mendapat keuntungan antara lain percepatan pembangunan, percepatan penyediaan lahan, jaminan keamanan politik dan kemudahan fasilitasi lainnya. Termasuk harga tanah yang murah. Alasan pemberian status katanya karena “masif ikut berkontribusi dalam membangun negeri”.
PIK 2 tidak patut untuk mendapat status Proyek Strategis Nasional. Ini murni swasta, kepentingan swasta dan keuntungan besar untuk swasta. Negara hanya bunga-bunga. Tanah rakyat justru bakal dikuasai “asing”. Benarkah menjadi proyek pariwisata? Jangan-jangan sebagaimana PIK 1 ternyata menjadi kawasan perumahan mewah “Pecinan” yang tertutup. Negara dalam negara. Rezim telah menjual kedaulatan negara.
PP No. 42 tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Srategis Nasional mengatur bahwa PSN adalah program Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas PSN adalah proyek pemerintah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PIK 2 tidak memiliki sifat strategis untuk “pemerataan pembangunan dalam rangka penciptaan kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat” sebab yang terjadi adalah penggusuran, pengusiran dan pemiskinan masyarakat. Ekonomi berbasis kerakyatan dilibas oleh penggemukan kapitalis yang berkedok pariwisata dan lainnya.
Sungguh keterlaluan rezim ini, justru pada akhir masa jabatannya Jokowi jor-joran menjual tanah dan negara kepada para pemilik modal. Memperkaya segelintir orang dengan seenaknya menindas masyarakat yang tak berdaya dengan dalih “pembangunan” atau “investasi”. Praktik rezim tidak ubahnya seperti penjajah yang memperbudak kaum pribumi.
PIK 1 dan PIK 2 adalah pintu masuk WN China ke Indonesia. Pantai pendaratan “investasi” dan “invasi” menuju “aneksasi” dan “kolonialisasi”. Sadarkah para pemimpin bangsa dan aparat bahwa Indonesia itu telah menjadi PIS-Proyek Incaran Strategis-dari China?
Rezim Jokowi harus “as soon as possible” dimakzulkan dan diganti. Satu menit saja ia masih berkuasa maka hancur dan rusak negara ini dibuatnya. Luar biasa daya rusak Jokowi. Di balik kesederhanaan dan keluguannya tersimpan kelicikan, kemunafikan dan keserakahan.
Kini rakyat sedang ditipu dengam PSN Palsu. Kemudahan untuk para pemilik modal Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) adalah kolusi terang-terangan. Sulit percaya bahwa penetapan PSN itu bernilai gratisan. Potensial akan upeti dan gratifikasi. Kejahatan korupsi di balik proteksi regulasi. (Bandung, 5 Juli 2024/RAF)