Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
TABLIQ  

Persada 212: Waspadai Infiltrasi Agen Zionis ke Dalam Institusi Islam

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Kunjungan lima Nahdliyin yaitu, Sukron Makmun (PWNU Banten), Zainul Maarif (Unusia), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (PP Fatayat NU) ke Israel dan bertemu Presiden Zionis Israel baru baru ini, yang difasilitasi oleh organisasi bernama Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (Rahim), pada website organisasi tersebut tercantum logo LBM NU, telah sangat menyakiti hati saudara kita di Palestina yang sedang dijajah Zionis Israel dan telah mengkhianati konstitusi RI.

Begitu juga peristiwa yang sangat mengejutkan yaitu kegiatan Director of Muslim-Jewish Relations, American Jewish Committee (AJC) Dr. Ari Gordon akan mengisi seminar di Istiqlal pada 17 Juli 2024 dengan tema “Relationship Among Abrahamic Religious Communities In History and Today”.

“Kedua kegiatan tersebut membuka mata umat Islam, bahwa operasi intelijen, operasi cipta kondisi, operasi mind control dan cuci otak, operasi media dan opini, operasi agen-agen program Hasbara, yaitu permainan propaganda Zionis Israel melalui tangan pengkhianat agama, bangsa dan negara, telah merasuk dan menginfiltrasi tubuh institusi Islam dan lembaga-lembaga Islam arus utama, bahkan institusi resmi negara,” ungkap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) KH Ahmad Shabri Lubis dalam pernyataan sikapnya, Kamis (18/7/2024).

Kiai Shabri mengingatkan, dua dekade yang lalu, agen-agen Zionis Israel, dengan kedok Jaringan Islam liberal (JIL), Indonesia Israel Public Affair Committe (IIPAC), multikulturalisme, pluralisme agama, bahkan pembukaan hubungan dagang resmi dengan zionis israel yang ditandatangani oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Perdagangan saat itu tahun 2001, adalah merupakan upaya terus menerus, sistematis, massif dan terstruktur dengan baik, dalam sebuah pola operasi intelijen yang dilakukan oleh entitas Zionis Israel adalah untuk melemahkan semangat dan merusak tujuan pembelaan terhadap Palestina dan bermaksud memecahbelah NKRI.

Menurutnya, pola-pola operasi infiltrasi, operasi propaganda, operasi ekonomi yang dilakukan oleh Zionis Israel beserta kaki tangannya dari kalangan pejabat pemerintahan, aktivis ormas keagamaan, kalangan akademisi, membuktikan bahwa negara dan komunitas Muslim serta ormas Islam sangat rentan dan lemah dalam merespon dan menghadapi berbagai bentuk perang asimetris tersebut.

Oleh karena itu, Persada 212 menyerukan agar aparatur negara dan jajaran pemerintahan melakukan upaya yang lebih kongkrit dan tegas dalam menjalankan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Dalam upaya yang sangat kongkrit, maka Persada 212, mendesak dengan segera agar Menteri Perdagangan segera mencabut Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 23/MPP/01/2001 yang ditanda tangani oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menperindag pada saat itu. SK Menperindag inilah yang menjadi dasar hubungan dagang Indonesia Israel,” jelas Kiai Shabri.

Persada 212 juga mendesak dengan segera agar Menteri Perdagangan untuk menghentikan izin impor barang barang dari Zionis Israel. Sebab berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor barang dari Israel meningkat. Pada Juni 2024 impor barang dari Israel mencapai USD2,76 juta atau setara Rp44,63 miliar (asumsi kurs Rp16.170/USD). Berdasarkan data BPS diatas, nilai impor barang Israel tersebut meningkat sebesar 53,7 persen dari Juni tahun lalu sebesar USD1,51 juta.

Selanjutnya, Persada 212 mendesak dengan segera agar institusi intelijen dan keamanan Indonesia tidak membeli dan mengkonsumsi produk-produk teknologi elektronik intelijen dari Zionis Israel. Termasuk mendesak KADIN, untuk menghentikan hubungan dagang dengan entitas ekonomi Zionis Israel.

“Persada 212 juga mendesak, seluruh ormas Islam dan institusi Islam, baik lembaga dakwah, perguruan tinggi, maupun masjid, untuk tidak menjalin hubungan dalam bentuk apapun dengan entitas sosial maupun entitas politik, atau entitas apapun yang terafiliasi dengan Zionis Israel, sebagai wujud nyata dukungan terhadap saudara Muslim Palestina dan bangsa Palestina yang sedang dijajah dan ditindas oleh entitas Zionis Israel,” tegas Kiai Shabri.

Selain itu, Persada 212 mendesak agar semua elemen dan komponen bangsa Indonesia, agar mewaspadai dan deteksi dini, terhadap agen-agen zionis lokal yang berkedok humanisme, akademisi, maupun universalisme yang dibungkus dengan berbagai program dan pendekatan beasiswa, akses ke ruang publik, akses ke jaringan zionis internasional.

“Dan kepada umat Islam agar terus mengkonsolidasi diri dengan mempererat ukhuwah Islamiyah dan meletakkan Al wala wal bara pada tempat yang semestinya,” tandas Kiai Shabri.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *