advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
PEMILU  

Coklit Pemilih Pilkada di Kabupaten Bekasi Sudah 100 Persen

BEKASI (DesentraLNEWS) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menyebut tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024 sudah mencapai 100 persen. Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Jumat kemarin, 19 Juli 2004, Pukul 8.41 Wib sudah mencapai 100 perseni,” ujar Ketu KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (22/7/2024).

Coklit dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024 yang melibatkan 8.180 petugas pantarlih.

Menurut Ali Rido, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, petugas pantarlih menemui beberapa kendala saat melakukan coklit, salah satunya yakni tak ada orang di rumah saat petugas datang dan harus membuat janji terlebih dahulu di perumahan mewah serta aplikasi Online E-Coklit yang sering bermasalah.

Dalam bertugas, pantarlih menggunakan aplikasi E-Coklit yang merupakan sistem elektronik untuk mengelola data pemilih agar lebih efisien dan akurat. KPUD Kabupaten Bekasi mengeklaim tidak ada petugas pantarlih yang menyerahkan tugas ke orang lain atau joki saat melakukan coklit itu sendiri.

KPU Kabupaten Bekasi memastikan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) mendapat hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan untuk menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara data pemilih.

“Jumlah TPS setelah dilakukan pemetaan pada Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS yang tersebar di 187 desa/kelurahan. Berbeda dengan Pemilu 2024 lalu sebanyak 8.417 TPS, artinya sekitar 50 persen dari jumlah Pemilu yang lalu,” ungkap Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Selain itu untuk jumlah pemilih di tiap TPS, maksimal sebanyak 600 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 dan Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih.

“Saat ini melihat data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang didapat dari Dukcapil kemudian disandingkan dengan DPT Pemilu 2024 terdapat sekitar 2.258.378 pemilih, sementara DPT Pemilu 2024, sejumlah 2.200.029,” jelasnya.

Berdasarkan penyandingan data ini, pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 bertambah sekitar 58.349 orang.

Dengan bertambahnya jumlah pemilih, Ali Rido meminta pelayanan petugas di TPS harus lebih maksimal. Karena pemilih per TPS pada Pilkada 2024 bertambah dua kali lipat dibandingkan pada Pemilu lalu.

“Petugas TPS diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan sejalan dengan bertambahnya jumlah pemilih,” pungkasnya. (TRI)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
× HUBUNGI KAMI