Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

57 Tahun Israel Ilegal

Oleh : M. Rizal FadillahPemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pukulan palu godam terbaru ke kepala Israel adalah Keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) bahwa pendudukan sekaligus pembangunan pemukiman di tanah Palestina selama 57 tahun adalah illegal. Artinya perbuatan Israel itu melanggar hukum dan “harus diakhiri”. Israel mesti diusir pergi. Dunia berhak menekan paksa.

Pernyataan badan utama PBB di Den Haag tersebut adalah jawaban atas permintaan Majelis Umum PBB bulan Desember tahun 2022. Cukup waktu ICJ untuk melakukan penyelidikan dan menetapkan temuannya. Pengadilan juga menyatakan bahwa tembok pembatas yang dibuat Israel sebagai “tembok apartheid” yang harus dibongkar dan dihancurkan. Tepi Barat, Yerusalem dan Gaza merupakan satu kesatuan otoritas Palestina.

Majelis Umum, Dewan Keamanan dan dunia harus melangkah dengan kewajiban berbasis pada ketetapan Pengadilan Internasional tersebut. Proses penyelidikan ini berbarengan dengan ajuan Afrika Selatan kepada ICJ bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan genosida. Israel harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Keputusan Mahkamah Internasional tersebut tentu membuat Zionis Israel semakin terpuruk dan terkucilkan.

Sebelumnya lembaga dunia lain yaitu International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan Surat Perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu atas statusnya sebagai penjahat perang. Konon putusan ini telah membuat Benyamin Netanyahu sembunyi di dalam bunker dengan pengawalan ketat. ICC juga berkedudukan di Den Haag Belanda.

Luar biasa serangan awal Hamas 7 Oktober 2023 berlanjut pada berperangan panjang yang memberi implikasi konstruktif bagi Palestina dan konsekuensi negatif untuk Israel. Zionis dibuat kocar-kacir menghadapi kecaman dan tekanan dunia. Secara fisik memang banyak bangunan hancur dan jiwa tewas di Gaza, namun nampaknya pengorbanan tersebut tidak akan sia-sia. Kemerdekaan Palestina kian semakin dekat.

Dampak negatif lain bagi Israel, di antaranya:

Pertama, agenda banyak negara termasuk Saudi Arabia, Yordania dan UEA yang akan membuka hubungan diplomatik menjadi urung untuk melanjutkan.

Kedua, permusuhan dengan negara tetangga seperti Lebanon, Suriah, dan Mesir menjadi semakin tajam. Serangan Yaman dan Iran menyulitkan perdamaian sebagaimana yang diinginkan oleh Israel.

Ketiga, sanksi dunia khususnya PBB kepada Israel di samping mempersempit ruang diplomasi juga potensial menimbulkan gejolak politik dalam negeri, termasuk desakan untuk menggusur PM Benyamin Netanyahu. Benny Gantz Menteri Kabinet Perang telah mengancam.

Agenda Israel untuk penyerangan besar-besaran ke Rafah jika dilaksanakan akan menjadi puncak dari arogansi Israel. Serangan penghancuran itu sesungguhnya menghancurkan Israel sendiri. Hak hidup Israel akan segera selesai.

Bagi Indonesia misi rahasia untuk membuka hubungan diplomatik dipastikan gagal. Pertemuan aktivis muda NU dengan Isaac Herzog adalah blunder besar. Berbagai organisasi kerjasama Yahudi akan menjadi sasaran dari kemarahan. Pemerintah tidak bisa main mata lagi jika tidak ingin digulingkan rakyat. Siapapun rezim harus menutup segala bentu kerjasama termasuk setop impor barang israel.

Keputusan Mahkamah Internasional tentang ilegalnya 57 tahun pendudukan Israel atas Palestina, meski pelaksanaannya tergantung respons dari dunia ketiga, namun hal ini merupakan kekuatan awal bagi peta jalan keruntuhan Israel. Israel go to hell and fuck you!

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *